Formula E

Wagub Ariza Jawab Tudingan Kongkalikong Tender Formula E Hanya dengan Keyakinan: Sudah Profesional

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan adanya kongkalikong antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan PT Jaya.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancarai awak media di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/12/2021) 

"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan dan kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," ujarnya.

Dugaan ini mencuat lantaran proses lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang dilakukan Jakpro dinilai tidak transparan.

Pasalnya, Jakpro tidak memberikan pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak tidak lulus kualifikasi.

"Lalu tiba-tiba dinyatakan Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian, Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal," tuturnya.

Kejanggalan lain muncul lantaran proyek ini hanya senilai Rp50 miliar, sedangkan ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar.

Bantahan Jakpro

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tepis soal tuduhan terkait kongkalikong pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E.

Hal ini menyusul Fraksi PDI DPRD DKI Jakarta yang mencium bau amis tender pembangunan sirkuit Formula E.

Di mana pihaknya menduga ada kesengajaan dari pihak Jakpro memenangkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dalam tender tersebut.

Baca juga: Heran Ada Perusahaan Mau Ikut Tender Jakpro Bangun Sirkuit Formula E, PDIP: Pemenangnya Harus Dibuka

"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini.” ucap Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).

Anak buah Gubernur Anies itu mengklaim pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan, serta dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.

Menurutnya, informasi pembukaan tender sudah diberitahukan sedari 5 Januari 2022 lalu ke media massa.

Kemudian di tanggal 15 Januari 2022, tender ditutup dan diproses. Sehingga peserta mengambil formulir persyaratan peserta tender.

Saat itu, lanjut Gunung, tercatat hanya 3 perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya. 

Sehingga di tanggal 25 Januari, tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga. Kemudian dilanjut dengan tender ulang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved