Nafsu Birahinya Sampai Hilangkan Nyawa 'Malaikat Kecil', Ajal Sang Ayah Terancam Dijemput

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat telah menetapkan Benry sebagai tersangka. 

TRIBUNAMBON
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, AMBON - Hukuman bagi Benry Andri Nurlatu telah menanti. 

Pria berusia 33 tahun itu kini mengenakan baju oren. 

Kedua tangannya pun telah terborgol. 

Ia sempat dibawa ke Polres Pulau Buru untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu (12/2/2022).

Beruntung, polisi tak dibikin repot harus mengendus-endus keberadaannya atau harus melumpuhkan Benry dengan pistol.

Saat ke kantor polisi, Benry juga tak perlu jalan tertatih-tatih akibat timah panas bersarang di kakinya.

Ia berjalan normal ditemani dengan keluarganya. 

Baca juga: Ayah Pemerkosa Malaikat Kecil sampai Tewas Serahkan Diri, Nyalinya Ciut Takut Dihabisi Warga

Menyerahkan diri karena perbuatan bejatnya yang sudah memperkosa kedua malaikat kecil atau buah hatinya sendiri hingga salah satunya tewas.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat telah menetapkan Benry sebagai tersangka. 

Akibat perbuatannya, Benry dikenakan pasal berlapis.

Benry Nurlatu, terduga pelaku rudapaksa anak kandungnya di kawal Polisi Pulau Buru, Jumat (11/2/2022).
Benry Nurlatu, terduga pelaku rudapaksa anak kandungnya di kawal Polisi Pulau Buru, Jumat (11/2/2022). (Humas Polda Maluku)

Menurut Roem, penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal berlapis mulai dari Pasal 82 ayat 1, 2. dan 5 Undang-undang Perlindungan Anak hingga Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 . 

"Ancaman terberatnya itu hukuman mati," kata Roem seperti dikutip dari Kompas.com

Takut dihabisi warga

Benry Nurlatu dihantui ketakutan selama pelariannya dari sel tahanan Polsek Namrole, Buru Selatan.

Diketahui, Benry ialah pemerkosa 2 "malaikat kecil" atau buah hatinya sendiri berinisial FN (5) dan JN (7) itu.

Bahkan nyawa FN sampai melayang.

Baca juga: Malaikat Kecil 22 Hari Berjuang Hidup, Berahi Bejat Ayah Kandung Sampai Hilangkan Nyawa

Ia akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Namrole didampingi oleh keluarganya.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat saat dikonfirmasi TribunAmbon.com pada Sabtu (12/2/2022).

"Semalam dia sudah menyerahkan diri diantar langsung oleh keluarganya di Polsek Namrole,"ucap Roem.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya. (TribunAmbon)

Pelarian Benry memakan waktu sekitar beberapa hari.

Hampir sebulan, batang hidung Benry Murlatu belum terlihat oleh pantauan polisi.

Tim gabungan dari intel dan tim khusus Polres Pulau Buru terus memburu pelaku.

Baca juga: Malaikat Kecil 22 Hari Berjuang Hidup, Berahi Bejat Ayah Kandung Sampai Hilangkan Nyawa

Selama pelariannya, polisi menduga, kabar yang berhembus terkait pelariannya sampai sendiri ke telinga Benry.

Karena kabar itu, ia memutuskan untuk menyerahkan diri.

"Mungkin mengetahui hal tersebut Benry Nuralatu yang merasa terancam langsung menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek," tuturnya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (7/12/20210 kemarin.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (7/12/20210 kemarin. (Ode Alfin Risanto)

Benry kemudian ditemani keluarganya datang ke Polsek.

Kedatangan dia pun berlangsung saat malam hari.

Terungkap bahwa Benry takut diamuk warga yang mengetahui ulah bejatnya.

Baca juga: Ayah Bejat yang Menodai 2 Malaikat Kecil Kabur, Jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Jadi Korban

"Pelaku diantar pihak keluarga ke Polsek malam-malam karena takut diamuk massa. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea," ujarnya.

Polisi sebenarnya telah menangkap Benry.

Namun, Benry ambil seribu langkah dan lenyap dari mata polisi di Polsek Namrole.

Baca juga: Usai Nodai Malaikat Kecil itu hingga Nyawa Melayang, Ayah Kandung Kabur Terbirit-birit

Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat mengakui pihaknya sudah menangkap pria bejat itu.

Saat ini polisi dibikin repot dengan hilangnya pelaku rudapaksa anaknya itu.

“Jadi sampai saat ini anggota masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,”kata Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Ayah Pemerkosa Malaikat Kecil sampai Tewas Serahkan Diri, Nyalinya Ciut Takut Dihabisi Warga

Kasus ini pun jadi atensi Kapolda Maluku.

Ia meminta kasus ini dilimpahkan dari Polsek Namrole ke Satreskrim Polres Pulau Buru.

Kapolda juga meminta bahwa Benry harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku yang buron harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,”tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan Jadi Tersangka, Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandungnya Terancam Hukuman Mati"

dan Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pelaku Rudapaksa Anak Hingga Meninggal di Pulau Buru Terancam Penjara Seumur Hidup, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved