Pelaku Ritual Digulung Ombak Pantai Payangan Langgar Larangan Setempat, Satu Korban Sempat Timbul
Terungkap, para pelaku ritual dari Jamaah Tunggal Jati Nusantara yang digulung ombak Pantai Payangan ternyata melanggar larangan setempat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, JEMBER - Terungkap, para pelaku ritual dari Jamaah Tunggal Jati Nusantara yang digulung ombak Pantai Payangan ternyata melanggar larangan setempat.
Bukan rahasia umum, Pantai Payangan di Dusun Payangan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini kerap jadi tempat ritual.
Mereka yang melakukan ritual di sini kebanyakan komunitas di sekitar Jember dan daerah lainnya.
Pantai Payangan di pesisir selatan Jawa ini dikenal memiliki gelombang yang cukup tinggi.
Beredar informasi dari warga, para pelaku ritual ilmu kanuragan ini menantang ombak besar yang datang.
Baca juga: Ngotot Ritual Meski Sudah Dilarang, Detik-detik Jemaah Tergulung Ombak Tinggi di Pantai Payangan
Lari saat Ombak Pertama
Dari 24 orang yang melakukan ritual, ada yang selamat. Salah satunya Bayu.
Bayu menjelaskan, mereka datang untuk meditasi di tepi Pantai Payangan.

Mulanya, pengikut padepokan Jamaah Tunggal Jati Nusantara berangkat dari Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi pada Sabtu (12/2/2022) malam.
Tujuan rombongan warga dari berbagai kecamatan di Jember ini untuk menggelar ritual di area Pantai Payangan dan Pantai Watu ulo.
Jam menunjukkan pukul 23.30 WIB saat rombongan tiba di kawasan pantai.
Kemudian, rombongan mempersiapkan diri untuk ritual bersama di pinggir pantai.
“Meditasi,” kata Bayu dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Terungkap Ritual Lengkap Pria Sragen Hingga Selamatkan Buaya Berkalung Ban, Ada Unsur Malam dan Air
Saat meditasi di pinggir laut, tiba-tiba ombak besar datang dan menyeret pengikut ritual.
“Ada ombak dua kali datang. Ombak pertama ini saya berdiri terus lari saya menghindari ombak kedua,” cerita Bayu.