Certia Kriminal
Pertanyaan Pilih Dengkul atau Kaki Penghuni Pondok Indah Buat Si Kuli Bangunan Terbata-bata
"Kemudian tersangka juga menodongkan senjata, sambil berkata, 'pilih dengkul atau kaki yang kena?'" imbuhnya.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Saat itu, senjata yang digunakan oleh RPB adalah pistol angin atau air softgun jenis Glock 17.
Kuli bangunan itu tengah merenovasi rumah di samping rumah tersangka RPB.
"Merasa kesal dan terganggu. Dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja salah satu rumah yang kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan tersangka," beber Zulpan.
Baca juga: Lelih Santai di Mobil Lihat 2 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Koki Muda di TPU Kober
Saat itu, RPB kesal dengan suara berisik dari kegiatan renovasi rumah yang dilakukan oleh korban SS dkk.
Sementara, tersangka saat itu RPB yang merupakan pengusaha properti itu sedang mengikuti rapat virtual melalui zoom meeting di rumahnya.
"Pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara, cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah. Ini dirasa mengganggu dari pada tersangka," ucap Zulpan.
"Yang kebetulan sedang beraktivitas di rumahnya, yang sedang berkegiatan Zoom Meeting di rumahnya," tambahnya.
Terancam Satu Tahun Penjara
Atas perbuatannya, RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara.
Penyidik juga menyita air softgun jenis glock 17 yang digunakan tersangka RPB saat kejadian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pengusaha-properti-tersangka-penodongan-senjata-ke-kuli-bangunan-di-pondok-indah-1.jpg)