Koboi Pondok Indah Tertangkap

Suara Berisik, Amarah Pengusaha Properti Memuncak Todong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah

Motif pria berinisial RPB (54) menodongkan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, terungkap. Ia kesal suara berisik.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Motif pria berinisial RPB (54) menodongkan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terungkap.

Adapun polisi telah menangkap RPB di kediamannya di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) pukul 08.12 WIB.

Kepada polisi, RPB yang berprofesi sebagai pengusaha properti mengaku terganggu dengan suara pekerjaan proyek bangunan.

"Pelaku atau tersangka merasa kesal dan terganggu, tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Todong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah

Zulpan menjelaskan, proyek bangunan yang membuat RPB terganggu berada tepat di sebelah rumah pelaku.

"Kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah tersangka," ujar dia.

Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Merasa kesal dan terganggu, pelaku menghampiri proyek bangunan tersebut sambil menenteng senjata air softgun jenis glock 17.

"Di situ lah korban dihampiri, kemudian ditegur diminta untuk berhenti," tutur Zulpan.

"Dia berkata, 'daripada dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan senjata," tambahnya.

RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria paruh baya menodongkan pistol ke arah kuli bangunan viral di media sosial.

Baca juga: Kuli Bangunan Terbata-bata Ditodong Pistol saat Renovasi Rumah di Pondok Indah, Ini Kata Polisi

Video berdurasi 13 detik itu diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta pada Senin (14/2/2022).

Akun itu menuliskan narasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di perumahan mewah di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2/2022) pukul 10.30 WIB.

Dalam video tersebut, pria berambut putih yang menodongkan pistol terlihat mengenakan baju berwarna kuning, celana panjang hitam, dan memakai kaca mata.

Pria paruh baya itu membentak seorang kuli bangunan sambil menodongkan pistol ke arah kaki dan kepala.

"Enggak ada alasan!" bentak pria paruh baya tersebut.

"Saya suruh turun semua orangnya, sebenarnya sih udah nggak ada kerjaan di sini," timpal kuli yang ditodongkan pistol.

Latar belakang video itu menunjukkan sebuah bangunan yang tengah dalam proses pengerjaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video penodongan senjata api tersebut.

"Yang di perumahan, lagi dalam proses lidik ya. Nanti perkembangannya kita sampaikan," kata Ridwan saat dikonfirmasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved