Formula E

PSI Serang Anies Lagi, Jakpro Disebut Tak Ada Duit karena Jual Tiket Sebelum Sirkuit Formula E Jadi

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menuding PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak punya dana untuk membuat trek atau sirkuit Formula E.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Gambaran sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol berbentuk Kuda Lumping. Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menuding PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak punya dana untuk membuat trek atau sirkuit Formula E. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menuding PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak punya dana untuk membuat trek atau sirkuit Formula E.

Pasalnya sampai saat ini belum jelas pihak-pihak yang akan menjadi sponsor ajang balap mobil bertenaga listrik ini.

Politisi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo pun meminta Jakpro maupun Pemprov DKI terbuka soal sponsor yang mau mendanai Formula E.

"Kami khawatir Formula E ini minim sponsor atau bahkan tidak ada sama sekali. Makanya jangan-jangan penjualan tiket di awal, sebagai salah satu cara Jakpro dapat modal pembangunan sirkuit," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

Dugaan ini semakin menguat setelah Jakpro memaparkan di rapat Komisi C pada Rabu (16/2/2022) kemarin bahwa BUMD milik Pemprov DKI mencatat kerugian hingga Rp248 miliar di kolom laba bersih, meski pendapatnya mencapai Rp759 miliar.

Baca juga: Mandalika Dibangun 14 Bulan, Anak Buah Anies Sesumbar Simsalabim Sirkuit Formula E Selesai 3 Bulan

"Kami melihatnya semakin aneh. Studi kelayakan dan sponsor tidak dibuka, sirkuit belum jadi, tiket sudah ingin dijual," ujar.

Partai besutan Giring Ganesha ini juga ragu sirkuit yang akan dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara itu bisa rampung tepat waktu.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019). ((KOMPAS.COM/NURSITA SARI))

Sebab, lintasan balap tersebut harus rampung 2 bulan sebelum balapan dimulai pada Juni 2022 mendatang.

Artinya, pembangunan sirkuit Formula E ini harus benar-benar sudah rampung pada April 2022 mendatang.

"Sekarang kami tanya, apa jaminannya bahwa sirkuit akan selesai tepat waktu? Ini nanti kalau ada apa-apa yang rugi rakyat loh. Kalau dijamin hanya berdasarkan keyakinan, apa bisa dipertanggungjawabkan?" tuturnya.

"Jangan kami bertanya begini dianggap benci, ini ada uang rakyat di dalamnya loh, bukan urusan suka atau tidak," sambungnya menjelaskan.

Baca juga: Mulai Dijual Maret, Ini Bocoran Harga Tiket Formula E: Mulai Ratusan Ribu hingga Belasan Juta Rupiah

Penjelasan Jakpro

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menilai mekanisme penjualan tiket Formula E sebelum sirkuit jadi merupakan hal yang lumrah di bisnis hiburan global.

Hal ini dikatakan, Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko menanggapi beragam kritik yang ditujukan ke Anies soal rencana penjualan tiket ajang balap bertenaga listrik itu.

Managing Director Formula E, Gunung Kartiko saat diwawancarai oleh awak media menyoal Formula E, Rabu (12/1/2022)
Managing Director Formula E, Gunung Kartiko saat diwawancarai oleh awak media menyoal Formula E, Rabu (12/1/2022) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

"Dalam bisnis entertainment global, adalah praktek yang wajar menjual tiket sebelum 

lokasi pasti ditetapkan, namun negara yang dituju sudah ada," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

"Tiket dijual sebelumnya melalui pre-sales dan pre-booking oleh penyelenggara pusat," tambahnya menjelaskan.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun optimis, trek atau sirkuit Formula E yang kini tengah dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara bisa rampung sesuai target.

Ia pun memastikan, seluruh persiapan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai arahan dari operator Formula E (FEO).

"Berbagai persiapan dan finalisasi memang terus berprogres secara simultan dan kami memastikan progres tersebut sesuai dengan standar yang ditentukan oleh FEO seperti ketentuan penyelenggaraan, termasuk penjualan tiket, hotel, pemasaran, kerjasama co-branding, penyiaran dan lainya," ujarnya.

Baca juga: Banjir Kritik Gegara Mau Jual Tiket Formula E Tapi Sirkuit Belum Ada, Wagub Ariza Beri Jawaban Lugas

"Berbagai ketentuan tersebut tentunya juga harus kami sinkronkan dengan berbagai peraturan yang berlaku di negara kita tercinta," tambahnya.

Disindir PDIP

Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak merasa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak rasional lantaran mau membuka penjualan tiket Formula E pada Maret 2022 mendatang.

Pasalnya, lintasan balap atau trek Formula E yang akan dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara belum terlihat wujudnya.

"Rencana penjualan (tiket Formula E) ke bulan Maret sesuatu yang tidak rasional. Trek juga belum tentu disetujui oleh FEO (Formula E Operations) sehingga penjualan tiket juga belum waktunya," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Anggota Komisi B DPRD DKI ini pun menilai PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD yang ditunjuk Gubernur Anies Baswedan untuk menggelar Formula E tidak bekerja dengan profesional.

Terlebih awalnya Jakpro berencana membuka penjualan tiket Formula E di bulan Februari ini.

"Kalau tiket tiket dijual bulan Februari ini, maka itu tidak rasional karena trek saja belum ada dan acara juga belum jelas lalu dasar penjualan tiket juga tidak jelas," ujarnnya.

"Rencana penjualan tiket bulan Februari ini juga menunjukkan kerja â‚©anitia tidak profesional. Acaranya saja belum jelas, tiket sudah mau dijual," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Anies Mau Jual Tiket Formula E Sebelum Trek Jadi, Anak Buah Pasang Badan: Itu Biasa di Bisnis

Untuk itu, Gilbert meminta direksi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan panitia Jakarta ePrix untuk bersikap profesional dan proporsional.

"Pembagian kerja atau porsi kerja masing-masing seharusnya jelas, termasuk bentuk kontrak kerja antara Jakpro dan panitia," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved