Cerita Kriminal

Kisah Muram Bocah 11 Tahun, Dipaksa Jadi Juru Parkir oleh Sang Ibu: Setoran Kurang Disiksa

Di masa anak-anak, ia harus membanting tulang mengais secuil rezeki demi orangtuanya yang tak bertanggung jawab. 

World of Buzz
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG“Anak sekecil itu berkelahi dengan waktu.”

“Demi satu impian yang kerap ganggu tidurmu”.

“Anak sekecil itu tak sempat nikmati waktu”.

“Dipaksa pecahkan karang lemah jarimu terkepal.”

Demikian sepenggal lirik lagu dari penyanyi tersohor, Iwan Fals.

Baca juga: Bocah SD di Lampung Dipaksa Sang Ibu Jadi Tukang Parkir, Disiksa Bila Tak Capai Target Rp200 Ribu

Lagu yang berjudul Sore Tugu Pancoran itu sepertinya sesuai dengan kisah hidup bocah 11 tahun yang tinggal di Lampung ini.

Hidup bocah itu sudah terbilang keras.

Di masa anak-anak, ia harus membanting tulang mengais secuil rezeki demi orangtuanya yang tak bertanggung jawab. 

Ilustrasi
Ilustrasi (World of Buzz)

Celakanya, bila tidak bawa uang Rp 200 ribu, ia mendapatkan siksaan dari orangtuanya. 

Masa kecil R direnggut oleh kekejaman ibu kandungnya sendiri.

Bocah yang masih polos itu sudah dipaksa ibunya menjadi seorang juru parkir sebuah mini market di kawasan Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung. 

Baca juga: 5 Bulan Menahan Siksa, Perjuangan TKW Lolos dari Kekejaman Majikan di Kuwait: Saya Gakuat

Sang ibu tega memaksa si anak bekerja untuk membantu mendapatkan uang. 

Ia bakal bertindak tidak waras bila R tak bawa uang.

Tangannya sudah menyiapkan silet untuk menyayat sekujur tubuh R. 

Baca juga: Tangis Bocah Dipaksa Ibunda Jadi Tukang Parkir, Dianiaya Bila Bawa Uang Sedikit

Mulai dari badan, tangan hingga paha. 

Usai puas menganiaya anaknya sendiri, sang ibu menyuruhnya kembali ke parkiran mengais secuil rupiah.

Menjadi juru parkir sudah dikerjakannya sejak tahun 2020 saat mulai sekolah daring. 

Baca juga: Viral Video Ibu Muda Siksa Bayinya saat Dagang di Live FB, Pelaku Panggil Suami: Lihat Deh Berdarah

Namun, kekerasan fisik yang diterimanya bukan saat itu saja. 

Sebelumnya, ibu R sudah berbuat keji dengan menyiksanya sejak masih duduk di bangku TK. 

Perbuatan kejam itu dilakukan sampai R kelas 5 SD. 

Dilaporkan karyawan minimarket

Kekejaman sang ibu kemudian ketahuan oleh salah satu pekerja mini market di Teluk Betung Selatan. 

Prihatin melihat R disiksa, ia lalu melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022). 

"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," kata Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Andi Apriliandi Passa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/2/2022) siang.

Ilustrasi Penyiksaan
Ilustrasi Penyiksaan (Tribunnews.com)

Tak menunggu waktu lama, laporan itu kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian. 

Pihak Komnas PA juga menyelamatkan korban dan melakukan visum. 

Baca juga: Anak Istri Dicampakan & Pilih Nikah Lagi, Pria Ini Malah Digerebek Polisi Saat Sedang Malam Pertama

R mengakui ia dipaksa ibunya berinisial E menjadi juru parkir mini market di dekat rumahnya. 

Ia harus menyetorkan uang Rp 200 ribu kepada ibunya. 

Bila kurang, E akan menyayat tubuh R hingga berdarah. 

Baca juga: Menyelamatkan Orang Tua dari Siksa Kubur, Lakukan 3 Amalan Sederhana Ini Secara Rutin

Andi mengecam tindakan sang ibu terhadap anak kandungnya itu. 

"Sangat miris, anak yang harusnya belajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya," kata Andi.

Saat ini korban sudah diamankan di Rumah Aman (safe house) dinas setempat untuk pemulihan luka fisik dan trauma. 

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut. "

Kita masih lidik kasus ini," kata Devi singkat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Anak 11 Tahun Dipaksa Jadi Juru Parkir, Dianiya Ibu jika Tak Bawa Pulang Uang Rp 200.000" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved