Antisipasi Virus Corona di DKI

Dituduh 'Mengcovidkan' Pasien, Ini Penjelasan RSUD Cipayung

Dalam videonya, ia mengaku diminta menandatangani surat persetujuan untuk mengubah hasil tes Covid-19 dari negatif menjadi positif.

Tayang:
(Shutterstock/Eldar Nurkovic)
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes), tenaga medis, pekerja medis. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cipayung membantah tuduhan mencovidkan pasien.

Hal ini sebagai respon atas beredarnya pernyataan dari akun TikTok @tirtasiregar yang viral dan mendapat banyak sorotan.

Dalam videonya, ia mengaku diminta menandatangani surat persetujuan untuk mengubah hasil tes Covid-19 dari negatif menjadi positif, kala mengantarkan ibunya berobat.

Padahal, hasil tes Covid-19 ibunya dinyatakan negatif dari pemeriksaan di rumah sakit lain.

Direktur RSUD Cipayung, Dr. Ekonugroho Budhi Prasetyo menjelaskan, saat itu, tepatnya di tanggal 16 Februari 2022, pasien berinisial M, usia 64 tahun, berobat ke RSUD Cipayung dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya.

Baca juga: Viral Seorang Wanita Mengaku Diminta RSUD Cipayung Mengcovidkan Ibunya Sendiri

Eko membenarkan bila pasien juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen dengan hasil negatif. Sayangnya, swab rapid antigen tersebut dilakukan lima hari sebelumnya.

"Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya," kata Eko dalam keterangan tertulis yang dikutip TribunJakarta.com, Senin (21/1/2022).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai, mencegah pasien Covid-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan Covid-19.

Baca juga: Sampai Hari ini, Sudah 67.000 Warga Tangsel Terpapar Covid-19, 742 Orang di Antaranya Meninggal

"Pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, sebelum pasti apakah pasien menderita Covid-19 atau bukan, keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai ‘mengcovidkan’ pasien. Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien," lanjutnya.

Sebagai informasi, bersama bahwa kemampuan alat tes untuk mengetahui apakah seseorang benar menderita Covid-19 atau tidak, berbeda seiring perjalanan penyakit.

Secara umum, pemeriksaan dengan PCR mempunyai tingkat akurasi paling tinggi sehingga menjadi acuan utama untuk penegakan diagnosis Covif-19.

Sementara, pemeriksaan rapid antigen pada awal sakit, bisa jadi memberikan hasil ‘masih negatif’, karena jumlah virus yang masih terlalu rendah untuk bisa dideteksi oleh tes rapid antigen, namun hanya bisa terdeteksi dengan tes PCR.

Setelah kondisi sakit berjalan beberapa hari, di mana jumlah virus bertambah banyak, maka baru dapat dideteksi, baik dengan tes rapid antigen maupun PCR.

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Freepik)

Hal ini pun kerap ditemukan dalam situasi sehari-hari, sehingga tidak jarang diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan apakah seseorang pasti menderita COVID-19 atau tidak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved