Guru SD Pingsan Berkali-kali Saat Cerita Dirampok Rp 150 Juta, Polisi Ungkap Fakta Lain
Guru SD Sri Wahyuliati Ningsih (42) mengaku uangnya senilai Rp 150 Juta dirampok di jembatan Desa Tanjangrono, Mojokerto. Terungkap fakta lain.
TRIBUNJAKARTA.COM - Guru SD berstatus PNS Sri Wahyuliati Ningsih (42) mengaku uangnya senilai Rp 150 Juta dirampok di jembatan Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2/2022).
Bahkan warga Dusun/Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo itu sempat pingsan berkali-kali dan bertele-tele saat diperiksa soal perampokan tersebut.
Polisi pun berhasil mengungkap fakta lain terkait kasus tersebut.
Ternyata, guru SD itu membuat laporan palsu.
Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto mengatakan hasil keterangan yang bersangkutan telah kehilangan uang Rp 150 juta.
Baca juga: Lolos dari Amuk Massa, Siasat Pelaku Buat Warga Bingung Saat Rampok Sopir Travel di Duren Sawit
Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban tidak mengalami hal tersebut.
"Hal itu tidak benar korban tidak mengalami kejadian seperti itu," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (22/2).

Subiyanto menjelaskan sebelumnya korban mengaku dirampok empat orang yang mengendarai motor di jembatan Tanjangrono. Saat itu, dia mengendarai motor Honda Beat W 4351 NCE usai mengambil uang Rp 150 juta dari Bank Jatim cabang Ngoro.
"Kami cek di Bank Jatim ternyata yang bersangkutan tidak mengambil uang Rp 150 juta dan tabungan sekitar Rp 3 juta," bebernya.
Korban sempat bertele-tele bahkan beberapa kali pingsan ketika diperiksa terkait kasus perampokan tersebut.
Baca juga: Tak Hanya Serang Satu Keluarga di Jaktim, Puluhan Pelaku Juga Rampok Rumah Korbannya
Setelah terdesak akhirnya korban mengaku membuat laporan palsu dirampok lantaran permasalahan keluarga.
"Korban diberi uang orang tuanya Rp 150 juta yang kemungkinan dihabiskan sehingga mengaku menjadi korban kejahatan," ucap Subiyanto. (don/ Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru PNS Ngaku Jadi Korban Perampokan Rp 150 Juta, Kebohongan Terbongkar karena 1 Hal,