Viral di Media Sosial
Lawan Begal Berpistol Pakai Tangan Kosong, Babinsa di Majalengka Mendadak Dipanggil Jenderal Dudung
Sersan Mayor (Serma) Junaedi, seorang prajurit TNI Angkatan Darat mempertaruhkan nyawanya melawan begal.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pada Kamis, 10 Februari 2022, Sersan Mayor (Serma) Junaedi, seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Babinsa Koramil 1705/Cikijing Kodim 0617/Majalengka mempertaruhkan nyawanya melawan begal.
Serma Junaedi mengisahkan, aksi begal itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Ketika itu dirinya hendak berangkat menuju mesjid untuk melaksanakan Sholat Subuh berjamaah.
TONTON JUGA
Di tengah perjalanan menuju mesjid, Serma Junaedi mendengar ada suara motor jatuh.
Naluri sebagai prajurit pun muncul seketika.
Serma Junaedi langsung menghampiri suara keributan tersebut dengan bermaksud ingin melerai keributan.
Ternyata, kedatangan Serma Junaedi disambut dengan todongan senjata apioleh pelaku begal.
Bahkan, komplotan begal itu sempat menembakkan senjatanya dari jarak sekitar dua meter ke arah prajurit Babinsa itu.
Baca juga: Bak Film Laga, Serma Junaedi Lolos dari 3 Tembakan Berhasil Lumpuhkan Begal Modal Tangan Kosong
“Saat saya dekati, salah satu dari mereka (pelaku aksi pencurian) mengeluarkan pistol dan menembakkan ke arah saya yang berjarak kurang lebih dua meter,” kata Serma Junaedi dikutip TribunJakarta dari YouTube TNI AD.
Luput dari tembakan penjahat, Serma Junaedi pun langsung bergerak cepat melawan komplotan begal sambil berteriak untuk memancing perhatian masyarakat sekitar.
Aksi Serma Junaedi itu pun berhasil.
Tak lama berselang, pelaku begal berhasil dilumpuhkan oleh Serma Junaedi.
Tidak sampai di situ, Serma Junaedi pun berupaya melindungi para pembegal dari amukan massa yang dengan cepat berkumpul dan ingin menghakimi para pelaku.
Baca juga: Isak Tangis Istri Serma Rama Wahyudi Kenang Suami Gugur di Kongo: Dia Pulang Lebih Cepat
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, Serma Junaedi langsung mengamankan para pelaku begal dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.