Cerita Kriminal

Kematian Koki Muda di TPU, Eksekutor Bayaran Lelih Nyaris Kerja Tak Tuntas: Tergiur Motor Korban

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus ini yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Kamis (24/2/2022).

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Dua eksekutor bayaran suruhan Lelih menjalani rekonstruk sewaktu dirinya menghabisi nyawa koki muda di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.si 

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Dalam kematian koki muda di TPU Kober Ulujami, sepak terjang dua eksekutor bayaran suruhan Lelih Mawali (38) nyaris tak tuntas melakukan pekerjaannya.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus ini yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Kamis (24/2/2022).

Otak pelaku pembunuhan, Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22) dihadirkan dalam rekonstruksi.

Wanita yang diduga penyuka sesama jenis itu menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Fikih Firlana (22)

Fikih adalah kekasih baru dari mantan pacar sesama jenis Lelih.

Baca juga: Pacar Korban Pembunuhan Geregetan Lihat Lelih di TKP: Saya Mau Samperin, Mau Pukul

Padahal Lelih adalah orang yang memperkenalkan Fikih dengan Hilda (28) yang merupakan mantan pacar sejenisnya.

Tapi Lelih tak menyangka bahwa Fikih dan Hilda akhirnya berpacaran.

Antara cemburu dan dendam, Lelih membayar dua eksekutor untuk menghabisi nyawa Fikih yang baru pulang ngapel di rumah Hilda pada Kamis (10/2/2022) dini hari.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22). 
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22).  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Jasad Fikih ditemukan pada Kamis (10/2/2022) pukul 05.10 WIB saat Hilda hendak pergi ke pasar.

Tergiur motor korban

Pada adegan ke-12 rekonstruksi, tersangka DR memeragakan ketika ia mencekik leher korban. 

Sementara itu, tersangka MYL mengeluarkan gunting dari kantong celana sebelah kanan.

Tak lama kemudian, MYL menusukkan gunting tersebut ke bagian perut dan ulu hati korban.

Mengira Fikih sudah tak bernyawa, MYL yang sudah tergiur dengan motor korban langsung bergegas untuk membawa kendaraan Fiki.

Sedangkan DR masih berada di samping tubuh korban.

Baca juga: Lelih Ramai Dihujat Warga yang Nonton Rekonstruksi Kasus Perampasan Nyawa Koki Muda di Jaksel

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved