Cerita Kriminal

Kode Lelih Sebelum Habisi Nyawa Koki Muda di TPU Kober, Pantau Pergerakan Korban Selama 2 Jam

Rekonstruksi mengungkap fakta baru yakni Lelih sempat memantau pergerakan korban dari jalan di bagian atas makam.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan ketiga tersangka yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22).

Rekonstruksi mengungkap fakta baru yakni Lelih sempat memantau pergerakan korban dari jalan di bagian atas makam.

Lelih berjalan sekitar 50 meter untuk masuk ke gang yang berada sebelah TPU Kober.

Gang tersebut ditutup menggunakan portal. Namun, Lelih masuk melalui sela-sela portal.

Baca juga: Sakit Hati Penyuka Sesama Jenis Berujung Maut, Rekonstruksi Pembunuhan Koki Muda Digelar Hari Ini

Setelahnya, Lelih duduk di atas salah satu makam sambil memantau situasi.

Sementara itu, kedua eksekutor juga ikut memantau. Mereka hanya berjarak sekitar 50 meter dengan Lelih.

"Kita nunggu dua jam di sini," kata salah satu eksekutor dalam adegan rekonstruksi.

Polisi menghadirkan tersangka utama Lelih Mawali (38; baju tahanan oranye) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Selain itu, dua tersangka eksekutor pembunuhan, MYL (18) dan DR (22) juga dihadirkan dalam rekonstruksi. 
Polisi menghadirkan tersangka utama Lelih Mawali (38; baju tahanan oranye) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Selain itu, dua tersangka eksekutor pembunuhan, MYL (18) dan DR (22) juga dihadirkan dalam rekonstruksi.  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan saat Leli menelepon salah satu eksekutor.

Telepon itu adalah kode agar MYL dan DR untuk segera bergerak mencegat korban.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap berawal setelah koki muda bernama Fiky Firlana ditemukan tewas mengenaskan dengan dua luka tusuk di bawah tulung rusuk dan ulu hati di area TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Februari 2022 pukul 05.10 WIB.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua luka tusuk di perut korban.

Dua pembunuh bayaran, MYL (18) dan DR (22), menusuk korban menggunakan gunting yang disediakan oleh Lelih.

Baca juga: Melindungi Adik Kecil, Nyawa Seorang Kakak Melayang Usai Digebuki Ayah Sendiri

Namun, gunting itu tidak ditampilkan saat jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved