Cerita Kriminal

Kode Lelih Sebelum Habisi Nyawa Koki Muda di TPU Kober, Pantau Pergerakan Korban Selama 2 Jam

Rekonstruksi mengungkap fakta baru yakni Lelih sempat memantau pergerakan korban dari jalan di bagian atas makam.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22). 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben mengatakan, para tersangka menghilangkan barang bukti gunting tersebut setelah membunuh korban.

"(Gunting) dibuang ke laut di daerah Tangerang setelah dari TKP itu," kata Yefta saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Dua tersangka eksekutor pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) yakni MYL (18) dan DR (22) mempraktikkan adegan menelepon tersangka utama Lelih Mawali (38) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Dua tersangka eksekutor pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) yakni MYL (18) dan DR (22) mempraktikkan adegan menelepon tersangka utama Lelih Mawali (38) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kendati demikian, lanjut Yefta, penyidik masih mendalami pengakuan para tersangka. 

Motif Pembunuhan: Sakit Hati Kekasih Ditikung, Motor Rusak hingga Pengorbanan Sang Buchi

Adapun motif pembunuhan ini karena didasari rasa cemburu dan sakit hati. Lelih diduga memiliki kelainan seksual atau penyuka sesama jenis.

"Saudari LM ini diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan seorang lesbi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, Leli cemburu karena korban berpacaran dengan perempuan bernama Hilda Nurlangi (28).

Di sisi lain, Lelih juga memiliki hubungan spesial dengan Hilda yang telah berjalan selama 9 tahun.

"Pelaku LM ini memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama pengakuannya 9 tahun, sehingga dengan adanya hubungan asrama antara saudari HN dengan korban FF ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama," ujar dia.

Baca juga: Sudah Sampai Pura-pura Pingsan, Akting Bu Guru Dibongkar Polisi dengan Gampang Bermodal Konfirmasi

Selama 9 tahun itu, Lelih disebut membiayai hidup Hilda dengan memberikan uang setiap bulannya.

"Selama 9 tahun dia (Lelih) memberikan pembiayaan hidup (ke Hilda) karena juragan kontrakan dia. Banyak kontrakannya, jadi dia ngasih uang bulanan," kata Zulpan.

Namun, lanjut Zulpan, secara tidak sengaja mulanya justru tersangka Lelih Mawali yang mengenalkan Hilda kepada korban Fiky Firlana.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22). 
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22).  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Namun, justru perkenalan itu berlanjut hingga akhirnya Hilda dan Fiky berpacaran.

Mengetahui hal itu, Lelih cemburu dan sakit hati.

"Tiba-tiba dia juga membawa orang, nggak sengaja dikenalkan (Fiky ke Hilda), malah jadian," ujar Zulpan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved