Rekonstruksi Pembunuhan Bisikan Gaib di Bekasi: Pelaku Dihadirkan Tapi Tak Perankan Adegan, Kenapa?
Polres Metro Bekasi Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan diduga bermotif bisikan gaib di Perumahan Jatibening Estate, Kota Bekasi, Jumat (25/2/2022)
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Polres Metro Bekasi Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan diduga bermotif bisikan gaib di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (25/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, rekonstruksi berjalan lancar dengan 19 adegan diperakan pemeran pengganti.
"Rekontruksi berjalan dengan lancar, seluruh keterangannya sesuai, nah ini nanti tinggal menunggu hasil dari keyakinan Jaksa untuk diteliti berkasnya," kata Ivan.
Ivan memastikan, tersangka dalam kasus ini berinisial HS (54) tetap dihadirkan di lokasi kejadian pembunuhan selama berlangsungnya rekonstruksi.
Hanya saja, pihak kepolisian tidak dapat mengeluarkan tersangka selama proses rekonstruksi demi keamanan.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu oleh Sahabat di Bekasi, Berawal Bisikan Gaib
"Alasannya mungkin pertama masalah keamanan, ni pelaku pembunuhan, yang jelas pelaku dihadirkan itu untuk menyaksikan apa yang dia lakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan berita acara," papar dia.
Sebelumnya diberitakan, motif tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi didasari bisikan gaib.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan tersangka merupakan teman dekat korban seorang perempuan berinisial RG (54).
"Korban atas nama HS (53) dan kita sudah mengamankan satu orang tersangka RG (54). Kejadiannya ini dimana kedua belah pihak memiliki hubungan sebagai teman," kata Hengki di Mapolrestro Bekasi, Kamis (13/1/2022).
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan ini bermula saat korban dan tersangka janjian bertemu di lokasi kejadian rumah kakak dari tersangka berinisial MG, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Bilang Ada Bisikan Gaib Saat Habisi Nyawa Teman, Sosok Pelaku Diungkap Suami: Akui Sering Ketakutan
"Kedua belah pihak juga sering bertemu di lokasi kejadian menurut keterangan suami tersangka," jelasnya.
Ketika berada di lokasi, korban mengeluh tidak enak badan dan meminta kepada tersangka untuk dikeroki di lantai tiga rumah.
"Akhirnya minta tolong ke RG untuk di keroki disitulah terjadi aksinya (pembunuhan) dengan cara menggunakan senjata tajam pisau," kata Hengki.
Korban lanjut Hengki, mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Usai mengalami luka, ia sempat kabur ke lantai dasar untuk meminta tolong.
Pada saat kejadian, terdapat satu orang saksi penghuni rumah berinisial HS yang sedang berada di lantai dua.
"Korban turun ke lantai dasar hingga pada saat pemilik rumah pulang pukul 22.00 WIB mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia terlungkup di teras rumah," jelas dia.
Pelaku usai melakukan perbuatannya, tetap berada di TKP, kejadian selanjutnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan petugas langsung melakukan penyelidikan.
Hengki mengungkapkan, dari keterangan tersangka RG, motif dia tega melakukan perbuatan pembunuhan lantaran dorongan bisikan gaib saat mengeroki korban.
"Keterangan dari RG terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi tersebut dengan menggunakan senjata berupa pisau dapur yang memimpa korban," ungkapnya.
Terhadap tersangka, polisi menyangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
"Saat ini masih kami dalami, yang bersangkutan (tersangka) masih dalam proses observasi (kejiwaan) oleh ahli di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tkp-pembunuhan-nenek.jpg)