Cerita Kriminal
Pulang dari Tanah Rantau, Buruh Ini Tega Luapkan Nafsu Bejatnya kepada Bocah 12 Tahun
Polres Magelang Kota mengamankan dua pemuda yakni AS ( 21) dan HM (20) warga Ngepanrejo, Kabupaten Magelang atas tindakan rudapaksa bocah 12 tahun
TRIBUNJAKARTA.COM, Magelang - Polres Magelang Kota mengamankan dua pemuda yakni AS ( 21) dan HM (20) warga Ngepanrejo, Bandongan, Kabupaten Magelang atas tindakan rudapaksa bocah di bawah umur yakni NAD (12) warga Beseran, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.
Adapun kronologinya, tersangka AS dan korban mulanya berkenalan lewat aplikasi chat yakni WhatssApp.
Tersangka AS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di Jakarta sudah menjalin komunikasi dengan korban.
Saat kembali ke Magelang tersangka AS mengajak korban untuk bertemu.
Kemudian, tersangka AS juga mengajak temannya yakni tersangka HM untuk ikut.
Baca juga: Kejam! Pria di Tangerang Rudapaksa Gadis Pencari Kerja di Tengah Sawah Lalu Curi Uang dan Ponselnya
Setelah bertemu, ketiganya pun memesan sebuah hotel yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Magelang Tengah, Kota Magelang pada 18 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, sesampai di hotel tersangka HM memesan satu kamar dengan memakai identitasnya.
"Kemudian, mereka bertiga pun masuk ke dalam kamar tersebut."
Baca juga: Pergoki Ayahnya Rudapaksa Anak Yatim, Pemuda di Pangandaran Malah Ikut-ikutan
"Sehabis itu, tersangka AS menyuruh tersangka HM untuk membeli minuman keras (miras).
"Korban juga dicekoki miras oleh para tersangka,"ucapnya pada jumpa pers di Mako Polres Magelang Kota, Kamis (24/02/2022).
Setelah meminum minuman keras, lanjutnya, tersangka AS meminta tersangka HM untuk ke luar kamar karena ingin menyetubuhi korban.
Baca juga: Kak Seto Sampai Turun Gunung Beri Nasihat Kepada Keluarga Anak 4 Tahun Korban Rudapaksa di Koja
Lalu, tersangka HM pun menunggu di luar.
"Setelah mencabuli korban, tersangka AS menyuruh tersangka HM untuk menyetubuhi korban juga."
"Tersangka HM masuk ke kamar dan melakukan hal yang serupa. Sebanyak 4 kali korban disetubuhi oleh kedua pelaku ,"tuturnya.
Kejadian ini pun diketahui, ketika korban tidak pulang ke rumah selama tiga hari seusai menginap satu malam di hotel.
