Cerita Kriminal
''Gak Nyesal, Saya Ketagihan'' Ucap Kuli di Depok, Puluhan Kali Rudapaksa Anak hingga Kepergok Istri
"Enggak ada (penyesalan). Saya empat kali melakukan dalam satu tahun. Saya ketagihan," ungkap seorang kuli bangunan di Depok, berinisial AT.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Terhadap korban kami lakukan konseling dan pemulihan trauma, karena saat ini anaknya mengalami trauma psikis," tuturnya.
Baca juga: Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Bapak yang Tega Rudapaksa Anak Kandungnya di Depok
Yogen mengatakan, pelaku diamankan pihaknya pada Senin (28/2/2022) malam kemarin.
"Sabtu siang kami menerima laporan dari seorang wanita ibu dari anak yang diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri," kata Yogen.
"Setelah kami lakukan penyelidikan pada hari Senin malam kami lakukan penangkapan terhadap tersangka," sambungnya lagi.
Terakhir, Yogen berujar pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
"Dijerat pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak jeratan maksimal 15 tahun. Namun, karena tersangka merupakan wali, orang tua maka akan ditambahkan sepertiga dari ancaman," pungkasnya.
Dipergoki Istri
Ibu kandung korban DH (37), mengatakan, awal terungkapnya perbuatan bejat terduga pelaku terjadi beberapa hari lalu.
Baca juga: 2 Pria Ini Nodai Gadis di Bawah Umur hingga Dicekoki Miras, Orangtua Heran Anaknya Tak Pulang 3 Hari
Saat itu, DH mendapati suaminya tengah menggerayangi anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun.
"Saya lihat pakai mata kepala saya sendiri tanggal 24 Februari lagi megang alat kelamin anak saya, itu saya lagi menginap di rumah ibu saya," kata DH pada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (28/2/2022).
Belakangan terungkap, DH mengatakan ternyata perbuatan bejat suaminya itu telah dilakukan sejak 2021 silam.
Lebih lanjut, DH mengatakan dua hari berselang dari kejadian itu dirinya pun membawa korban ke puskesmas untuk mengecek kemaluannya.

Di puskesmas, akhirnya segala perbuatan bejat terduga pelaku pun diungkap oleh korban.
"Akhirnya mau ngaku sama bidan dan dokter di puskesmas.
Katanya pertama pakai tangan, setelah itu meremas payudara, dan memasukan alat kelaminnya," ujarnya.
DH menuturkan, anaknya tak mampu melawan musabab diancam oleh terduga pelaku.
Baca juga: Ditolak Ngutang Jamu Pegal Linu, Remaja Diduga Nekat Bakar Warung di Depok
"Itu sambil diancam pakai golok di leher. Diancam gak boleh kasih tahu siapa-siapa," bebernya.
Saat ini, DH mengatakan dirinya telah melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, dan menunggu proses hukum yang berlaku.