Cerita Kriminal

Karyawan yang Masih Polos Jadi Korban Kebejatan Bos Warkop, Modus Baca Syahadat Tapi Malah Dinodai

Seorang juragan warung kopi (warkop) berinisial AS alias NH (26) di Mojokerto, Jawa Timur, tega menodai karyawannya yang masih polos berinisial WK.

Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual - Seorang juragan warung kopi (warkop) berinisial AS alias NH (26) di Mojokerto, Jawa Timur, tega menodai karyawannya yang masih polos berinisial WK. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang juragan warung kopi (warkop) berinisial AS alias NH (26) di Mojokerto, Jawa Timur, tega menodai karyawannya yang masih polos berinisial WK (16).

WK menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh bosnya di tempatnya bekerja.

Padahal, korban baru sehari diterima kerja oleh pelaku.

Modusnya, pelaku mengajak korban membaca syahadat.

Kemudian, pelaku memberi air putih dan memaksa korban menuruti keinginan bejatnya.

Pelaku berinisial AS alias NH (26), warga Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Terbongkar Modus Penipuan Bos Arisan Bodong, Pantas Saja Tergiur Begini Cara Mainnya, Toh

Sementara korbannya, WK (16), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

AS telah ditangkap anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (28/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru mengatakan, awalnya ada laporan terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa karyawati di sebuah warkop di Desa Lebaksono.

Dari penyelidikan yang diperkuat keterangan korban, diperoleh informasi keberadaan AS.

Tersangka pun dijemput paksa saat hendak kabur di jalan raya arah Pacet tepatnya di Selatan RS Kartini, Mojosari, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Muncul Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Korban Tewas Mulut Dilakban di Bekasi, Ini Kata Polisi

"Sudah (tersangka), terkait kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kini dalam penyidikan lebih lanjut," kata Andaru saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (1/3/2022).

Andaru menjelaskan, sebelumnya korban melamar pekerjaan di warkop milik tersangka.

Pelaku kemudian menyediakan tempat tinggal (mess) di Dusun Adisono, Desa Lebaksono, Selasa (1/2/2022).

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved