Kejari Jaksel Serahkan Uang Restitusi Rp 36 Juta kepada Korban Kasus Perlindungan Anak
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Nurcahyo, mengatakan uang restitusi tersebut diserahkan kepada korban anak di bawah umur berinisial HM.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan uang biaya ganti rugi atau restitusi dalam perkara perlindungan anak.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Nurcahyo, mengatakan uang restitusi tersebut diserahkan kepada korban anak di bawah umur berinisial HM.
Penyerahan restitusi itu dilakuka di Kantor Kejari Jakarta Selatan di Tanjung Barat, Jagakarsa.
"Uang restitusi sebesar Rp38.736.550 didapatkan dari perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Nurcahyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).
Nurcahyo menuturkan, LPSK dan pihak keluarga korban turut menyaksikan penyerahan uang restitusi kepada HM.
Baca juga: Menteri PPPA Penasaran hingga Temui Bapak yang Rudapaksa Putrinya di Depok: Kenapa Ga Sama Istri?
Baca juga: Juragan Warkop di Mojokerto Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Syahadat dan Mengaku Nikah Siri Jadi Senjata
Penyerahan restitusi itu tertuang pada berita acara yang ditandatangani keluarga korban dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kegiatan ini sebagai wujud dukungan dalam mewujudkan hak atas restitusi kepada saksi dan atau korban," ujar Nurcahyo.

Ia menjelaskan, penyerahan restitusi kepada HM berdasarkan perkara Pasal 76e juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kemudian Pasal 76d juncto Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang dia.
Baca juga: Santri Bikin Geger Kampung, Ngaku Diculik Sampai Polisi Turun Tangan Ternyata Faktanya Begini
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan jaksa fungsional yang menangani perkara, yakni Anesta Lastya dan Anggarani juga hadir saat penyerahan restitusi kepada HM.