Operasi Keselamatan Jaya Digelar 14 Hari di Tangerang, Ini yang Jadi Sasaran Penindakan Polisi
Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 mulai kemarin pada Selasa (1/3/2022).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 mulai kemarin pada Selasa (1/3/2022).
Aparat kepolisian nantinya akan berpatroli siang dan malam untuk menjaring para pelanggar keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, berharal dengan adanya operasi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara.
Lantaran lanjut dia, saat ini tingkat kecelakaan di Kota Tangerang tinggi karena rendahnya kedisiplinan masyarakat.
"Kami berharap para pengguna jalan khususnya di kota Tangerang patuh terhadap aturan amanat undang-undang lalu lintas," ujar Komarudin, Selasa (2/3/2022).
Baca juga: Polda Metro Pastikan Tak Ada Sanksi Tilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2022
Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan.
Ujar Komarudin, sasarannya melalui dua tahapan yaitu prehentif dan preventif.

"Operasi kali ini akan lebih mengedepankan sosialisasi dan imbauan, lalu tindakan preventif melalui penggelaran kekuatan menghadirkan anggota di lapangan," ujarnya.
Diharapkan dengan kehadiran anggota di lapangan dapan membantu mengurai tingkat kepadatan kendaraan.
Juga akan dilakukan penindakan manakala ditemukan adanya pelanggaran kasat mata.
"Penindakan akan dlakukan jika ditemukan adanya perilaku pengendara yang berpotensi terjadinya kecelakaan, di antaranya rambu lalu lintas, penggunaan helm, melawan arus dan penggunaan safety belt," tegas Komarudin.
Baca juga: Pengendara Wajib Tahu, 7 Pelanggaran Ini yang Dicegah Polisi Saat Operasi Keselamatan Jaya 2022
Ia turut mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Tangerang untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
Ribuan aparat gabungan dikerahkan