Cerita Kriminal
Anggotanya Disebut Terlibat Kerangkeng Manusia, Kodam Bukit Barisan Bereaksi: Itu Oknum
Anggotanya disebut ada yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Kodam Bukit Barisan bereaksi.
TRIBUNJAKARTACOM - Anggotanya disebut ada yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Perangin Angin, Kodam I/Bukit Barisan bereaksi.
Sebelumnya. soal kerangkeng manusia, Bupati Langkat non aktif Terbit Perangin Angin tak sendiri melakukannya.
Setidaknya ada 19 orang yang diduga terlibat dalam kasus yang dianggap tak manusiawi itu.
Bahkan ada pula oknum dari TNI dan Polri yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng di rumag Terbit.
Hal itu diungkap oleh Komisoner Komnas HAM RI M Choirul Anam.
Baca juga: Benda Ini Diduga Jadi Alat Aniaya Tahanan Hingga Menjemput Maut di Kerangkeng Bupati Langkat
Kata Anam, setidaknya ada 19 orang yang patut diduga sebagai pelaku dari 26 bentuk kekerasan dengan 18 alat yang terhadap penghuni kerangkeng.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah mengetahui nama-nama pelaku tersebut.
"Dia (terduga pelaku) adalah pengurus dari kerangkeng tersebut.

Mulai dari pembina, kalapas, pengawas, palkam, atau penghuni lama juga dilibatkan untuk melakukan tindak yang sama sebagai alat kontrol. Anggota ormas tertentu, oknum TNI dan Polri, dan keluarga TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)" kata Anam saat konferensi pers di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (2/3/2022).
Terkait dengan oknum anggota TNI dan Polri yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng, kata Anam, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai jumlah, nama, hingga pangkat mereka.
Selain itu menyangkut oknum TNI, kata Anam, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Darat untuk meminta penyelidikan terkait oknum tersebut.
"Kami juga berkoordinasi dengan teman-teman TNI AD khususnya POM TNI Angkatan Darat.
Kami melayangkan surat kepada POM TNI AD untuk meminta bantuan melakukan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng," kata dia.
Terkait oknum polisi, Anam mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya oknum yang menyarankan agar pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng.
Saat ini, kata dia, telah dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM.
Baca juga: 2 Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Dibongkar, Alat Cambuk Jadi Bukti
"Jadi untuk oknum yang terlibat di sini, dalam proses kerangkeng ini, ada oknum TNI dan oknum kepolisian.