Cerita Kriminal
Anggotanya Disebut Terlibat Kerangkeng Manusia, Kodam Bukit Barisan Bereaksi: Itu Oknum
Anggotanya disebut ada yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Kodam Bukit Barisan bereaksi.
TRIBUNJAKARTACOM - Anggotanya disebut ada yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Perangin Angin, Kodam I/Bukit Barisan bereaksi.
Sebelumnya. soal kerangkeng manusia, Bupati Langkat non aktif Terbit Perangin Angin tak sendiri melakukannya.
Setidaknya ada 19 orang yang diduga terlibat dalam kasus yang dianggap tak manusiawi itu.
Bahkan ada pula oknum dari TNI dan Polri yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng di rumag Terbit.
Hal itu diungkap oleh Komisoner Komnas HAM RI M Choirul Anam.
Baca juga: Benda Ini Diduga Jadi Alat Aniaya Tahanan Hingga Menjemput Maut di Kerangkeng Bupati Langkat
Kata Anam, setidaknya ada 19 orang yang patut diduga sebagai pelaku dari 26 bentuk kekerasan dengan 18 alat yang terhadap penghuni kerangkeng.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah mengetahui nama-nama pelaku tersebut.
"Dia (terduga pelaku) adalah pengurus dari kerangkeng tersebut.

Mulai dari pembina, kalapas, pengawas, palkam, atau penghuni lama juga dilibatkan untuk melakukan tindak yang sama sebagai alat kontrol. Anggota ormas tertentu, oknum TNI dan Polri, dan keluarga TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)" kata Anam saat konferensi pers di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (2/3/2022).
Terkait dengan oknum anggota TNI dan Polri yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng, kata Anam, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai jumlah, nama, hingga pangkat mereka.
Selain itu menyangkut oknum TNI, kata Anam, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Darat untuk meminta penyelidikan terkait oknum tersebut.
"Kami juga berkoordinasi dengan teman-teman TNI AD khususnya POM TNI Angkatan Darat.
Kami melayangkan surat kepada POM TNI AD untuk meminta bantuan melakukan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng," kata dia.
Terkait oknum polisi, Anam mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya oknum yang menyarankan agar pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng.
Saat ini, kata dia, telah dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM.
Baca juga: 2 Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Dibongkar, Alat Cambuk Jadi Bukti
"Jadi untuk oknum yang terlibat di sini, dalam proses kerangkeng ini, ada oknum TNI dan oknum kepolisian.
Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik, sharing soal metodologi latihan fisik termasuk gantung monyet misalnya, itu masuk di sini," kata Anam.
Reaksi Kodam Bukit Barisan

Kodam I/Bukit Barisan merespon hasil investigasi Komnas HAM dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, yang dikatakan ada melibatkan oknum TNI.
Menurut Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, bila terbukti ada anggota TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan polisi ke mereka.
"Permasalahan itu masih dalam penanganan pihak kepolisian. Apabila dalam penanganan pihak kepolisian ada oknum TNI yang terlibat, pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB," kata Donald kepada Tribun-medan.com, Kamis (3/3/2022).

Donald mengatakan, pihaknya tentu akan sangat terbuka menanggapi masalah yang menjadi isu nasional ini.
Ia mengatakan, bahwa Kodam I/Bukit Barisan menjunjung tinggi hukum.
"Di dalam proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi - saksi," sebutnya.
Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, Kodam I/Bukit Barisan akan memberikan hukuman yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia pun menyakini bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum menyangkut persoalan ini.
Dari hasil penyelidikan dan investigas Komnas HAM, ada beberapa nama oknum TNI dan polisi yang sudah dikantongi.
Baca juga: Terungkap! Kerangkeng Bupati Langkat Punya Aturan Melebihi Penjara, LPSK: Menunjukkan Kebal Hukum
Para oknum ini punya peran masing-masing.
"Perlu ditegaskan, ini peran oknum, bukan lembaga. Memang ada oknum TNI - Polri yang melakukan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Tribun Medan, Kamis (3/3/2022).
Dia menjelskan, peran oknum TNI menjadi pihak yang memberikan pelatihan kedisiplinan bagi para penghuni kerangkeng.
"Misalnya baris berbaris, nyanyi, begitu. Oknum polisi selain jadi pelaku kekerasan juga memberi saran - saran tata kelola kerangkeng," ucapnya.

Saat ditanya ada berapa jumlah oknum tersebut, ia mengatakan, jumlah total pelaku ada 19 orang.
Pihaknya juga tak berkenan mengatakan bahwa oknum tersebut memang sudah berperan sejak awal kerangkeng didirikan.
Ia pun mengatakan belum mengetahui terkait keterlibatan peran anak Terbit bernama Dewa Peranginangin dalam kasus ini.
"Jadi, ada kerabat bupati yang terlibat. Tapi saya tidak bisa ngomong siapa. Biar kepolisian yang mengusut tuntas," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Respon Kodam I/Bukit Barisan Soal Kabar Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Kerangkeng Manusia,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Hingga Oknum TNI-Polri Diduga Lakukan Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif