PPSU Dipecat Tanpa Alasan Jalan Kaki 16 Km ke Balai Kota, Anggota DPRD PDIP Duga Ada Salah Paham

Menurutnya, pemecatan seseorang dari pekerjaanya pastil ada prosedurnya. Terlebih PPSU sudah melakukan kontrak kerja.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Dionisius Arya Bima suci / TribunJakarta.com
PPSU Kelurahan Rawabadak Selatan Jejen Sujana saat melakukan aksi di depan gedung Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono duga ada mis atau kesalahpahaman antara lurah dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawabadak Selatan, Jejen Sujana.

Rabu (2/2/2022), Jejen Sujana nekat berjalan kaki dari rumahnya di Cakung menuju Balai Kota DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat.

Aksi itu dilakukan Jejen lantaran merasa diperlakukan dengan dipecat dari pekerjaan sebagai PPSU oleh sang lurah tanpa alasan jelas.

"Sebenernya PPSU kan warga setempat. Jadi, harusnya saling memahami dan tahu persoalan yang dihadapi. Pasti ada miss antara lurah dengan yang bersangkutan yang kita engak tahu sampai duduk persoalannya diketahui," ucapnya, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Petugas PPSU Ini Dipecat Sepihak, Jalan Kaki 16 Km Demi Bertemu Anies: Kau Campakkan Aku Begitu Saja

Menurutnya, pemecatan seseorang dari pekerjaanya pastil ada prosedurnya. Terlebih PPSU sudah melakukan kontrak kerja.

"Tetapi adakah kesalahan? Itu lurah pasti tahu, karena tiap tiga bulan sekali dia evaluasi kinerja para PJLP yang ada di kelurahan itu. Nah, hasilnya itu harusnya disampaikan ke yang bersangkutan sebelum yang bersangkutan diberhentikan. Tahapannya seperti itu. Moso' orang diberhentikan ga tau kesalahannya," jelasnya.

"Orang dipecat pasti ada alasan. Alasan pemecatan yang bersangkutan mesti tahu sebelum yang lain tau harusnya yang bersangkutan harus tahu lebih dulu. Kalau sampean sampai dengar dia diberhentikan dia tidak tau kenapa, ya itu ada kesalahan dari pihak yang lakukan evaluasi, yang lakukan evaluasi siapa? ya lurah," ungkapnya.

Sejumlah petugas PPSU Menteng Dalam tengah membersihkan tumpahan cat kuning di Jalan Dr Saharjo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (25/9/2020).
Sejumlah petugas PPSU Menteng Dalam tengah membersihkan tumpahan cat kuning di Jalan Dr Saharjo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (25/9/2020). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Diberitakan sebelumnya, tepat pukul 07.00 WIB pagi, Jejen Sujana keluar dari kediamannya di rumah susun Pinus Elok Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Mengenakan seragam kebanggannya sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), ia mulai menyusuri jalan-jalan ibu kota.

Kali ini tujuannya bukan menelusuri sungai atau membersihkan jalan, tapi ia berjalan setapak demi setapak menuju kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.

Ia berjalan kaki hingga 16 kilometer dari Cakung menuju Gambir hanya mengadu kepada Gubernur Anies Baswedan.

Setiap langkah kecilnya itu penuh harap orang nomor satu di ibu kota itu mau menemui dirinya untuk mendengar keluh kesahnya yang selama 4 tahun terakhir ini sudah mengabdi sebagai PPSU di Kelurahan Rawabadak Selatan.

Baca juga: Nenek 61 Tahun di Kembangan Curi Anting Bocah untuk Ongkos Pulang Kampung, Awalnya Viral Penculikan

Ayah lima anak ini nekat berjalan kaki menuju Balai Kota sambil membawa bendera merah putih dan alat peraga poster yang dikalungkannya di leher.

Poster itu bertuliskan, "Berkutat dengan sampah tapi jangan perlakukan kami seperti sampah!"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved