Narapidana Korupsi Meninggal Saat Salat Curiga, Petugas Curiga Kenapa Sujudnya Lama Sekali

Narapidana kasus korupsi ditemukan meninggal dunia saat sedang salat Subuh.

Editor: Elga H Putra
Tribun Jabar
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Bambang Hendrianto merupakan terpidana kasus pungutan liar (pungli).

Bambang kemudian divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019.

Bambang telah menjalani hukuman pidana selama sekira 2 tahun di Lapas Sukamiskin.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petugas Lapas Sukamiskin Curiga Kok Sujudnya Lama Sekali, Ternyata Terpidana Ini Sudah Meninggal

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved