Narapidana Korupsi Meninggal Saat Salat Curiga, Petugas Curiga Kenapa Sujudnya Lama Sekali
Narapidana kasus korupsi ditemukan meninggal dunia saat sedang salat Subuh.
Editor:
Elga H Putra
Bambang Hendrianto merupakan terpidana kasus pungutan liar (pungli).
Bambang kemudian divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019.
Bambang telah menjalani hukuman pidana selama sekira 2 tahun di Lapas Sukamiskin.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petugas Lapas Sukamiskin Curiga Kok Sujudnya Lama Sekali, Ternyata Terpidana Ini Sudah Meninggal