Cerita Kriminal
27 Orang Spesialis Pencuri Motor Dibekuk, Beli Kendaraan di Tangerang Rawan STNK Palsu
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 27 orang spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 27 orang spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Kota Tangerang berikut STNK palsunya, Selasa (7/3/2022).
Dapat disimpulkan, motor hasil curian ini juga akan memiliki STNK baru hasil duplikasi ataupun hasil buatan tangan dari pelaku BTN.
"STNK yang diperjualbelikan dengan nominal kisaran Rp 500 sampai Rp 700 ribu per STNK," tutur Kapolres.
Ditambahkan Kapolsek Benda, Kompol Endang Sukmawijaya, berawalnya terungkap STNK palsu ini saat pihaknya meringkus Irwan selaku penadah motor hasil curian melakukan transaksi kendaraan bermotor.

"Setelah didalami, tersangka Irwan mengaku membuat STNK palsu dari tersangka BTN," ucap Endang.
BTN ini, sebut Endang, telah belajar membuat STNK palsu sejak 2004 dan pengakuannya berpraktik STNK palsu sebanyak 50 buah dirumahnya.
"Namun kami berhasil mengamankan 20 STNK palsu baik bahan maupun sudah jadi," pungkasnya.