Sisi Lain Metropolitan
"Ramean Kuburan Sekarang Daripada Terminal" Cerita Agen PO Bus AKAP di Tanjung Priok Saat Pandemi
Agen perusahaan otobus (PO) di Terminal Bus Tanjung Priok masih merasakan penurunan jumlah penumpang di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Agen perusahaan otobus (PO) di Terminal Bus Tanjung Priok masih merasakan penurunan jumlah penumpang di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga selesai.
Para penjaga loket mengeluhkan sulitnya mencari penumpang, meski dirasa aktivitas masyarakat kini sudah tak begitu dibatasi.
Kismanto sedang menjaga loketnya Selasa (8/3/2022) petang sambil mengisap rokoknya dalam-dalam.
Ketika tahu didatangi wartawan, ia langsung berkelakar mengungkapkan pahitnya kondisi penumpang kekinian.
Kismanto sampai mengibaratkan kondisi terminal lebih sepi dari pemakaman.
"Ramean kuburan sekarang daripada terminal. Kuburan masih ada yang ngelayat," keluh agen PO Garuda Mas itu.
Baca juga: Viral Video Preman Terminal Kalideres Palak Penumpang Pakai Pisau, Ini Tanggapan Polisi
Kismanto lalu berusaha meyakinkan bahwa kondisi penumpang memang sedang sepi dengan menunjukan buku catatannya.
Hari ini, hingga sekitar pukul 16.00 WIB, baru ada sedikitnya dua penumpang yang memesan tiket antar kota antar provindi (AKAP).
Sementara kemarin hanya lima penumpang yang berangkat.
Menurutnya kondisi yang lebih baik terjadi saat libur Tahun Baru Imlek lalu.
Setelahnya, penumpang yang berangkat dengan moda transportasi bus kembali sepi seperti sedia kala.

"Palingan sehari kalo weekday itu satu sampe dua orang yang berangkat, lima kadang-kadang. Kalau weekend kan lumayan lah, bisa 10 lebih kalau lagi rame," kata Kismanto.
Adapun tren keberangkatan penumpang dari Terminal Bus Tanjung Priok tidak juga terpengaruh adanya kebijakan penghapusan syarat swab tes antigen maupun PCR.
Kepala Terminal Tanjung Priok, Muzofar Surya Alam, mengatakan, meski tidak ada kewajiban menyertakan hasil tes antigen atau PCR, para penumpang tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.