Tanpa Senyum, Panglima TNI Minta Seluruh Oknum TNI Pelanggar Hukum Diseret ke Polisi Militer
Tanpa senyum, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta seluuruh anggota TNI yang melanggar hukum diseret ke Polisi Militer.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Sekedar informasi, pada 8 Desember 2021, Salsabila dan Handi ditabrak oleh mobil yang dikendarai tiga anggota TNI tersebut, di Garut, Jawa Barat.
Lalu bukannya dibawa ke Rumah sakit, Salsabila dan Handi malah dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy kemudian membacakan kronologi pembuangan Salsabila dan Handi.
Terkuak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mulanya ogah membuang Salsabila serta Handi ke sungai.
Mereka meminta Kolonel P, untuk membawa Salsabila dan Handi ke Puskesmas terdekat.
Baca juga: Kolonel Priyanto Didakwa Pembunuhan Berencana hingga Menghilangkan Mayat Sejoli di Nagreg
Namun Kolonel P menolak permintaan tersebut.
"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.
"Kamu diam saja ikuti perintah saya," tegas Kolenel P.
Tak menyerah, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali memohon kepada Kolonel P untuk mengurungkan niat jahatnya.
Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mengaku tak ingin terlibat dalam masalah.
Baca juga: Hari Ini Kolonel Priyanto Tokoh Utama Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Jalani Sidang Dakwaan
Kolonel P tetap tak bergeming, ia lalu mengaku pernah mem-bom rumah seseorang dan tak ketahuan.
"Di jawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah, dan tidak ketahuan'," kata Kolonel Sus Wirdel Boy.
"Saksi dua berkata, 'izin bapak saya tidak ingin punya masalah',"
"Di jawab, 'Kita tentara, kamu gak usah cengeng, gak usah panik'," imbuhnya.
Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko akhirnya menurut, dan membantu Kolonel P membuang jasad sejoli tersebut ke Sungai Serayu.