Asosiasi Pengusaha Ungkap 230 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Bangkrut akibat Pandemi Covid-19
Hana merincikan, tempat hiburan di bawah naungan Asphija meliputi diskotik, gria pijat, kelab, bar, serta karaoke eksekutif dan keluarga.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ratusan tempat hiburan di Jakarta gulung tikar alias bangkrut lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mencatat, setidaknya 20 persen atau sekitar 230 dari total 1.150 tempat hiburan mengalami kebangkrutan sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Februari 2020.
"Tempat hiburan yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut. Itu karena tidak beroperasi," kata Ketua Umum Asphija Hana Suryani saat dihubungi, Selasa (8/3/2022) malam.
Hana merincikan, tempat hiburan di bawah naungan Asphija meliputi diskotik, gria pijat, kelab, bar, serta karaoke eksekutif dan keluarga.
Dari beberapa tempat hiburan itu, baru tempat karaoke kelurga yang diizinkan beroperasi pada PPKM Level 2 saat ini.
Baca juga: 400 Warteg di Jakarta Timur Bangkrut Terdampak Pandemi Covid-19
"Yang boleh buka saat ini masih karaoke keluarga. Sisanya masih tutup. Karaoke eksekutif juga masih tutup," ujar Hana.
Ia menyebut Dinas Pariwisata DKI Jakarta sempat menjanjikan pembukaan tempat hiburan lain setelah karaoke keluarga diizinkan beroperasi.
Baca juga: Modus Matikan Lampu, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Timur Terima Ratusan Pengunjung dan Jual Miras
Namun, hingga saat ini hanya karaoke keluarga yang sudah diizinkan beroperasi.
"Kemarin dijanjikan sama Dispar setelah karaoke keluarga buka, ya dua mingguan baru karaoke eksekutif. Tapi tidak tahu kapan, sampai sekarang belum buka," tutur Hana.