Penumpang Domestik di Bandara Soekarno-Hatta Dibebaskan Antigen dan PCR, Simak Ketentuan Terbarunya

Penumpang pesawat rute domestik di Bandara Soekarno-Hatta sudah tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif Covid-19 metode tes PCR atau antigen.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten - Penumpang pesawat rute domestik di Bandara Soekarno-Hatta sudah tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif Covid-19 metode tes PCR atau antigen. 

"Protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 II tetap dijalankan dengan ketat di seluruh bandara AP II sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan diperkuat dengan penerapan biosecurity management serta biosafety management," jelas Hufron Kurniadi.

Situasi terkini di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada hari terakhir pengetatan Mudik 2021 pada Senin (24/5/2021).
Situasi terkini di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta  (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Hufron menambahkan, seluruh fasilitas keamanan, keselamatan dan kenyamanan di seluruh bandara AP II telah siap mendukung kelancaran penerapan SE Kemenhub Nomor 21/2022.

"Personel dan staf bandara AP II juga siap mendukung kelancaran penerbangan dan penerapan ketentuan sesuai SE Kemenhub Nomor 21/2022," terangnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved