Penumpang Domestik di Bandara Soekarno-Hatta Dibebaskan Antigen dan PCR, Simak Ketentuan Terbarunya
Penumpang pesawat rute domestik di Bandara Soekarno-Hatta sudah tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif Covid-19 metode tes PCR atau antigen.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten - Penumpang pesawat rute domestik di Bandara Soekarno-Hatta sudah tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif Covid-19 metode tes PCR atau antigen.
"Protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 II tetap dijalankan dengan ketat di seluruh bandara AP II sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan diperkuat dengan penerapan biosecurity management serta biosafety management," jelas Hufron Kurniadi.

Hufron menambahkan, seluruh fasilitas keamanan, keselamatan dan kenyamanan di seluruh bandara AP II telah siap mendukung kelancaran penerapan SE Kemenhub Nomor 21/2022.
"Personel dan staf bandara AP II juga siap mendukung kelancaran penerbangan dan penerapan ketentuan sesuai SE Kemenhub Nomor 21/2022," terangnya.
Rekomendasi untuk Anda