Jejak Digital Tak Bisa Lenyap, Inilah Sederet Angin Surga Doni Salmanan Sebelum Jadi Tersangka
Doni Salmanan yang dikenal sebagai crazy rich Bandung itu menyusul Indra Kenz yang lebih dulu terjerat kasus Binomo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jejak digital memang tak bisa lenyap.
Termasuk apa yang dilakukan oleh Doni Salmanan sebelum dirinya berstatus tersangka kasus binary option.
Doni Salmanan yang dikenal sebagai crazy rich Bandung itu menyusul Indra Kenz yang lebih dulu terjerat kasus Binomo.
Adapun Doni Salmanan terjerat kasus Quotex.
Meski berbeda platform, Bareskrim Polri menyebut kasus keduanya serupa.
Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Sederet Artis Ini Bisa Ikut Terseret: Dari Leslar sampai Rizky Febian
Doni Salmanan dijerat dengan dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat aplikasi Quotex tersebut.
Dalam kasus tersebut, Doni juga diduga melakukan pencucian uang hingga berita bohong.
Para korban terjebak lewat ajakan, promosi dan video yang dibuat Doni Salmanan.

Diketahui, Doni Salmanan melakukan promo terkait binary option lewat kanal Youtube dan media sosialnya.
Dalam promonya Doni Salmanan memberikan janji manis kepada member.
Doni mengaku mendapatkan banyak profit dari aplikasi Quotex yang digunakannya.
Dari sana pria asal Soreang Bandung itu memperdaya korban dengan merekrut member.
Tak sampai di sana, Doni juga melakukan perekrutan dengan dalih mengedukasi membernya agar berhasil.
Para member tergabung grup Telegram yang ia sebut edukasi soal trading binary option.
Baca juga: Bocorkan Isi Chatnya dengan Doni Salmanan Sebelum Jadi Tersangka, Dinan Fajrina: Allah Sayang Kamu
Dari member yang berhasil direkrutnya, total terkumpul 25 ribu member.