Normalisasi Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan, Taufik Gerindra: Masa' Gubernur Masuk Got?

Kendati begitu, Taufik menilai orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut tidak perlu turun tangan langsung ke lapangan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Anies Baswedan sewaktu Calon Gubernur DKI Jakarta, usai menggunakan hak suara pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di TPS 28, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). 

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebutkan, sisa dana tersebut akan dialokasikan untuk 13 sungai besar di Jakarta.

Ke-13 sungai tersebut sungai atau Kali Sunter di Kelurahan Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, dan Kelurahan Cipinang Muara.

Selanjutnya sungai atau Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Kelurahan Pejaten Timur, Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Cawang, Kelurahan Bale Kambang, Kelurahan Cililitan dan Kelurahan Gedong.

Sementara itu, Kali Angke di Kelurahan Duri Kosambi, Kelurahan Kembangan Selatan dan Kali Jati Kramat di Kelurahan Pondok Kelapa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, saat menyampaikan pesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (29/5/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, saat menyampaikan pesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (29/5/2020). (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Merespons adanya desakan dari DPRD, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemporv DKI Jakarta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan  sisa anggaran PEN sebesar Rp 371 miliar pada program normalisasi sungai untuk penanganan banjir.

"Kami juga harus berhati-hati, jangan sampai di kemudian hari terjadi masalah," kata Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Terungkap Alasan Anies Cabut Banding Vonis Kali Mampang, Wagub DKI Klaim Tuntutan Sudah Dipenuhi

Menurut Riza, sisa anggaran PEN tersebut akan dialokasikan untuk pembebasan lahan normalisasi sungai di Jakarta.

"Kami tidak ingin sembarangan membebaskan lahan untuk normalisasi sungai dalam penanganan banjir agar administrasinya berjalan baik dan tidak ada sengketa," tambah Riza.

Riza menjelaskan, di Pemprov DKI Jakarta, pada setiap periode meninggalkan gugatan, atau keluhan dari warga yang mungkin belum dibayar, salah bayar, dan sebagainya, dari tahun-tahun sebelumnya.

"Karena itu kita semua harus berhati-hati terkait dengan masalah tanah," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran PEN Sisa Rp 371 Miliar, DKI Hati-hati Bebaskan Lahan Normalisasi Sungai"

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved