Normalisasi Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan, Taufik Gerindra: Masa' Gubernur Masuk Got?
Kendati begitu, Taufik menilai orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut tidak perlu turun tangan langsung ke lapangan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik sebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak perlu turun langsung ke lokasi terkait kendala pembebasan lahan untuk normalisasi Ciliwung.
Diketahui, Pemprov DKI saat ini masih dihadapkan dengan masalah pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di tengah sisa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) program penanganan banjir di Jakarta sebesar Rp 371 miliar.
Padahal, pemerintah pusat telah memberikan tenggat waktu tambahan sampai dengan Maret 2022 untuk mengoptimalkan penyerapan dana PEN tersebut untuk pengendalian banjir di Jakarta.
Kendati begitu, Taufik menilai orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut tidak perlu turun tangan langsung ke lapangan.
"Enggak dong, ngapain gubernur turun? Masak gubernur masuk got? Kan ada unitnya. Dibantu unitnya gitu lah," katanya kepada awak media, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Ketika Normalisasi Sungai Tak Dilanjut, Ketua DPRD Nilai Anies Takut Dicap Tukang Gusur
Baca juga: Harga Pangan Naik Jelang Ramadan, PSI Sudah Ingatkan Anies Tapi Tak Digubris: Beliau Fokus Formula E
Menurutnya, permasalahan pembebasan lahan memang bukan kategori yang mudah.
Sebagai contoh ia menyebut saat ini bukan lagi era 'main sikat'. Sehingga setiap detailnya perlu ada negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Gak usah begitu, kan tadi saya bilang bebasin lahan ga sederhana yang kalian bayangkan, belum lagi kalau misalnya kita sudah tetapkan lahan dari sini sampai sini akan dibebaskan. Terus yang punya tanah pasti harganya minta naik, nah begitu harganya naik, anggarannya enggak masuk plafon. Mau kita gusur? lah nanti mereka ngadu ke Komnas HAM," tandasnya.
Didesak DPRD karena Waktu Mepet, Wagub Alasan Hati-hati

Sebelumnya, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk lebih serius melaksanakan program penanganan banjir.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pembebasan lahan dinilai perlu dilakukan segera agar normalisasi sungai bisa terlaksana.
Menurut Ida, anggaran PEN yang ada di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI sepanjang 2021 hanya terserap 66,74 persen atau Rp 764,5 miliar dari total Rp 1,1 triliun.
Baca juga: Anies Resmikan Ikon Baru Kota Jakarta JPO Pinisi: Untuk Perasaan Kesetaraan
"Terkait dengan penyerapan pembelian lahan atau pembebasan lahan itu cukup lumayan rendah dan pakai anggaran PEN," ujarnya, Selasa (1/3/2022).
Ida meminta, Dinas SDA harus melakukan akselerasi karena pemerintah pusat telah mengingatkan dan memberikan perpanjangan waktu kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan program tersebut hingga akhir Maret 2022 ini.
Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebutkan, sisa dana tersebut akan dialokasikan untuk 13 sungai besar di Jakarta.
Ke-13 sungai tersebut sungai atau Kali Sunter di Kelurahan Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, dan Kelurahan Cipinang Muara.
Selanjutnya sungai atau Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Kelurahan Pejaten Timur, Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Cawang, Kelurahan Bale Kambang, Kelurahan Cililitan dan Kelurahan Gedong.
Sementara itu, Kali Angke di Kelurahan Duri Kosambi, Kelurahan Kembangan Selatan dan Kali Jati Kramat di Kelurahan Pondok Kelapa.

Merespons adanya desakan dari DPRD, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemporv DKI Jakarta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan sisa anggaran PEN sebesar Rp 371 miliar pada program normalisasi sungai untuk penanganan banjir.
"Kami juga harus berhati-hati, jangan sampai di kemudian hari terjadi masalah," kata Ahmad Riza Patria.
Baca juga: Terungkap Alasan Anies Cabut Banding Vonis Kali Mampang, Wagub DKI Klaim Tuntutan Sudah Dipenuhi
Menurut Riza, sisa anggaran PEN tersebut akan dialokasikan untuk pembebasan lahan normalisasi sungai di Jakarta.
"Kami tidak ingin sembarangan membebaskan lahan untuk normalisasi sungai dalam penanganan banjir agar administrasinya berjalan baik dan tidak ada sengketa," tambah Riza.
Riza menjelaskan, di Pemprov DKI Jakarta, pada setiap periode meninggalkan gugatan, atau keluhan dari warga yang mungkin belum dibayar, salah bayar, dan sebagainya, dari tahun-tahun sebelumnya.
"Karena itu kita semua harus berhati-hati terkait dengan masalah tanah," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran PEN Sisa Rp 371 Miliar, DKI Hati-hati Bebaskan Lahan Normalisasi Sungai"