Sederet Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, LPSK Syok: Tak Pernah Temukan Kekerasan Sesadis Ini
Sederet penyiksaan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin ke para manusia kerangkeng dirasa lebih rendah dari binatang.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Sederet penyiksaan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin ke para manusia kerangkeng dirasa lebih rendah dari seorang binatang.
Pasalnya, kekejian yang dilakukannya sungguh sangat tak manusiawi dan merendahkan seorang manusia.
Bukan cuma kekerasan secara fisik yang diterima para korban, melainkan juga kekerasan mental dan psikologis.
Karenanya, tak sedikit korban kerangkeng mansusia di rumah Terbit yang kini mengalami stres.
Parahnya, dia juga melibatkan oknum TNI dan Polri dalam kasus penyiksaan ini.
Baca juga: Dimana Nurani Bupati Langkat? Terkuak Kejinya Dia ke Manusia Kerangkeng: Paksa Jilat Kemaluan Anjing
Sederet kekejian Terbit terkuak berdasarkan hasil investigasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, tindak pidana perdagangan orang hingga penistaan agama diduga melibatkan banyak pelaku mulai dari Terbit, pihak sipil, pegawai negeri sipil (PNS), hingga oknum anggota TNI-Polri.

"Kami buat dua kategori, penganiayaan sedang dan berat. Ini semua korban, semua orang dalam kerangkeng itu mengalami kekerasan," kata Edwin di kantor LPSK, Rabu (9/3/2022).
Penganiayan ringan sampai berat
Penganiayaan ringan seperti ditampar, ditendang, dipaksa tidur beralas daun yang menyebabkan gatal, kepala diinjak, disiram air garam, hingga dibenamkan ke dalam kolam ikan.
Sementara penganiayaan berat mencakup dipukul menggunakan selang kompresor, kunci inggris, batu, balok, palu, tubuh diteteskan plastik yang dibakar, disundut rokok, disetrum.
"Ada korban cacat, banyak korban cacat. Ada jari tangan putus, dibakar didada. Jadi baja ringan dibakar kemudian ditempelkan ke dada. Jari dipukul pakai palu sampai terbelah jarinya," ujarnya.
Edwin bahkan menyebut apa yang terjadi di rumah Terbit itu adalah penyiksaan paling keji yang pernah ditanganinya.
Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Belum Ada Tersangka, LPSK Singgung Lambatnya Proses Hukum
"Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang lebih 20 tahun saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini. Belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," tutur Edwin.