Kabar Seleb

Bareskrim Preteli Harta Doni Salmanan: Mulai Rumah, Mobil, Baju sampai Sepatu Diangkut

Bukan hanya rumah dan mobil mewah, penyidik Bareskrim turut mengangkut barang yang kerap dipakai sehari-hari oleh Doni Salmanan seperti baju dan sepat

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Youtube
Satu per satu aset dan kekayaan anak muda berjuluk crazy rich Bandung, Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan (24 thn) disita penyidik Bareskrim Polri. 

Diketahui Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Affiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Doni dijerat pasal berlapis.

Pria kelahiran Oktober 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

25 ribu korban

Ilustrasi binary option
Ilustrasi binary option (independent)

Sementara itu, diperkirakan ada sekitar 25.000 orang yang menjadi korban dan tertipu investasi bodong berkedok trading forex aplikasi Quotex yang dipopulerkan Doni Salmanan yang dijuluki Sultan Bandung.

Baca juga: Besok 2 Anak Buah Kolonel Priyanto jadi Saksi Sidang Tabrak Lari dan Pembunuhan Sejoli Nagreg

Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa Doni Salmanan telah menipu masyarakat dengan menggembor-gemborkan aplikasi Qoutex sebagai investasi online.

Padahal, aplikasi itu merupakan aplikasi judi online.

"Dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang," ujar Reinhard kepada wartawan Rabu (9/3/2022).

Reinhard menjelaskan, diperkirakan Doni Salmanan memiliki 25 ribu anggota di telegram.

Diduga 25 ribu anggota itu terafiliasi dengan Doni Salmanan dalam investasi bodong Quotex.

"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," tuturnya.

Baca juga: Bukan Sang Istri, Sosok Inilah yang Sangat Ingin Ditemui Doni Salmanan Sejak Dia Mendekam di Penjara

Baca juga: Ada Peran Indra Kenz di Balik Derita Ibu Hamil Ini, Minta Ampun ke Ibu dan Suami 2 Tahun Berbohong

Diduga, Doni Salmanan mendapatkan 80 persen dari kekalahan yang didapat setiap korbannya dari aplikasi Qoutex.

Sampai saat ini kata Reinhard, korban Doni Salmanan di aplikasi Qoutex yang melapor ke Bareskrim Polri terus bertambah. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved