Cerita Kriminal
Bocah 14 Tahun Dirudapaksa Pria di Gubuk Kebun Sawit, Pakai Modus Ini Demi Lancarkan Aksi Jahatnya
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Diketahui yang menjadi korbannya gadis remaja 14 tahun berinisial G.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Diketahui yang menjadi korbannya gadis remaja 14 tahun berinisial G.
Sementara pelakunya pria dewasa JS (32).
Modus yang dijalankan pelaku yakni dengan mengancam akan menyebarkan video milik korban.
Kini, JS sudah diamankan oleh Polsek Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang.
Kapolsek Gedung Aji Ipda Amir Hamzah menuturkan, tersangka diamankan petugas pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka dibekuk di dekat Masjid Agung, di wilayah Kecamatan Gedung Aji," terang Ipda Amir Hamzah, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (12/3/2022).
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan SM (48), ayah kandung korban.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Kian Marak, Modusnya Juga Makin Tak Masuk Akal: Ancam Santet sampai Bawa Rukun Islam
Dalam perkara ini, lanjut Ipda Amir, petugas menyita barang bukti berupa baju, celana, dan pakaian dalam milik korban.
Kapolsek membeberkan, berdasarkan keterangan ayah kandung korban, aksi rudapaksa itu terjadi pada Jumat (4/3/2022).
Berawal saat korban dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelumnya mereka sudah janjian bertemu di Masjid Agung.
Korban lalu dibawa pelaku menuju sebuah gubuk di kebun sawit Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji.
Di dalam gubuk itu, pelaku dengan leluasa merudapaksa korban.
Baca juga: Rudapaksa pada Anak Kian Marak, Kak Seto Turun Tangan: Hatinya Bergetar Lihat Gadis Tak Percaya Diri
"Awalnya korban menolak. Tetapi pelaku mengancam. Kalau korban sampai tidak mau mengikuti maunya, maka (video) akan diviralkan oleh pelaku," beber Ipda Amir.