Antisipasi Virus Corona di DKI

Kabar Baik! Keterisian BOR Turun, Wagub Ariza Harapkan Jakarta Pekan Depan Terapkan PPKM Level 1

Jumlah keterisian bed occupancy rate (BOR) di 140 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta mengalami trend penurunan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
HandOut/Istimewa
Tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta - Jumlah keterisian bed occupancy rate (BOR) di 140 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta mengalami trend penurunan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jumlah keterisian bed occupancy rate (BOR) di 140 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta mengalami trend penurunan.

Berdasarkan data yang dilaporkan Pemprov DKI pada Senin (14/3/2022) pagi, jumlah keterisian BOR sudah diangka 12 persen.

"Soal covid alhamdulilah terjadi penurunan, kita bersyukur Jakarta sudah di level 2. BOR sudah turun jadi 12 persen dari 11.373 terpakai 1.399," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI,  Senin (14/3/2022).

Begitupun dengan keterisian tempat tidur di intensive care unit (ICU) di 140 rumah sakit rujukan Covid-19. Kini, dari 1.651 tempat tidur yang tersedia hanya terpakai 305 tempat tidur.

Hal inilah yang membuat, orang nomor dua di DKI ini berharap di pekan depan Jakarta dapat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Baca juga: Update Perkembangan Covid-19 2022 Kota Bekasi, 16 Orang Meninggal Sejak Awal Januari

"ICU dari 1651 terpakai 305 sudah turun lagi jadi 18 persen. Omicron total 5.086. Kita berharap di minggu depan sudah di level 1,"

"Kita berharap tidak hanya Indonesia, tapi seluruh negara di dunia berharap masuk di masa endemi."

Ilustrasi virus corona varian Omicron asal Afrika Selatan dan disebut tidak bisa dilawan vaksin virus corona saat ini
Ilustrasi virus corona varian Omicron asal Afrika Selatan dan disebut tidak bisa dilawan vaksin virus corona saat ini (freepik)

"Namun demikian kita minta kepada rakyat jakarta sekali pun pemerintah pusat memberikan kelonggaran-kelonggaran di semua unit ya kegiatan kami minta tetap laksanakan prokes. Itu yang paling utama gunakan masker, jaga jarak ya," tandasnya.

Update kasus covid-19 di Jakarta

Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat dari hari ke hari, hari ini saja ada penambahan 16.110 kasus, Jumat (11/3/2022).

Adapun DKI Jakarta menyumbang penambahan 2.548 kasus positif Covid-19 hari ini.

Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sejak awal pandemi sudah menembus angka 1.214.021.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 96,7 persen atau 1.173.761 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.

Angka ini naik 5.121 dibandingkan sehari sebelumnya.

Baca juga: Angkutan Umum Boleh Bawa 100%Penumpang Selama PPKM Level 2, Wagub Ariza: Kita Masuki Era Endemi

Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 14.896 dengan tingkat kematian 1,2 persen.

Angka kematian ini naik 15 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.

Kasus aktif hari ini turun 2.679 menjadi 25.364 kasus. 

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 12 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.

25 RT Masih Berstatus Zona Merah Covid-19

Seiring melandainya kasus Covid-19, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun menjadi Level 2.

PPKM Level 2 ini diterapkan di Ibu Kota hingga 14 Maret 2022 mendatang.

Walau demikian, ternyata masih ada 25 RT berstatus zona merah di Ibu Kota.

Informasi ini diperoleh dari website tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI (corona.jakarta.go.id).

Puluhan RT yang masuk Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) ini tersebar di lima kota administrasi DKI Jakarta.

Baca juga: DKI Terapkan PPKM Level 2, Gubernur Anies: Bagian dari Proses Menuju Normal

Jakarta Utara jadi wilayah dengan jumlah zona merah terbanyak, yaitu mencapai 10 RT.

Kemudian, Jakarta Barat dengan 8 RT, Jakarta Selatan 3 RT, serta masing-masing 2 RT zona merah di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Ilustrasi - Wilayah zona merah Covid-19
Ilustrasi - Wilayah zona merah Covid-19 (covid19.go.id)

Sebagai informasi, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.

Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Berikut rinciannya:

Baca juga: DKI Terapkan PPKM Level 2, Dinkes Akui Covid-19 Alami Tren Penurunan

Jakarta Pusat

- Kelurahan Rawasari, RT 014 RW 009

- Kelurahan Rawasari, RT 013 RW 009

Jakarta Timur

- Kelurahan Kalisari, RT 013 RW 010

- Kelurahan Pulo Gadung, RTC008 RW 008

Jakarta Selatan

- Kelurahan Bintaro, RT 004 RW 007

- Kelurahan Cipete Selatan, RT 003 RW 004

- Kelurahan Petukangan Selatan, RT 007 RW 002

Jakarta Barat

- Kelurahan Cengkareng Timur, RT 006 RW 014

- Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007 RW 014

- Kelurahan Kalideres, RT 006 RW 017

- Kelurahan Kalideres, RT 005 RW 017

- Kelurahan Pegadungan, RT 007 RW 009

- Kelurahan Pegadungan, RT 007 RW 015

- Kelurahan Pegadungan, RT 008 RW 003

- Kelurahan Pegadungan, RT 005 RW 012

Jakarta Utara

- Kelurahan Ancol, RT 001 RW 001

- Kelurahan Kapuk Muara, RT 009 RW 007

- Kelurahan Kapuk Muara, RT 010 RW 007

- Kelurahan Kapuk Muara, RT 005 RW 003

- Kelurahan Kapuk Muara, RT 012 RW 007

- Kelurahan Pademangan Timur, RT 018 RW 010

- Kelurahan Pademangan Timur, RT 009 RW 011

- Kelurahan Pejagalan, RT 012 RW 013

- Kelurahan Pluit, RT 020 RW 002

- Kelurahan Pluit, RT 010 RW 016

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved