Pencemaran Batu Bara Dirasakan Warga Marunda Sejak Tahun 2018, PDIP: Seolah-olah Ada Pembiaran
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak menceritakan pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak menceritakan pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Diketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah diterima dari Jhonny.
Terkait hal ini, Jhonny pun menceritakan bila pencemaran ini sudah terjadi sedari tahun 2018 lalu. Ia mendapatkan informasi tersebut dari warga.
Akibatnya, debu batu bara ini sangat mengganggu para warga di Rusun Marunda.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Sanksi untuk PT KCN Jika Terbukti Sebabkan Pencemaran Batu Bara di Marunda
"Dampak kesehatan yang dirasakan warga ini mulai dari ISPA, badan gatal gatal gatal gatal, terus ada anak yang matanya kemasukan debu batu bara dan dikucek-kucek lalu jadi rusak," katanya kepada media, Senin (14/3/2022).
Adapun masalah ini, kata Jhonny sudah dilaporkan oleh warga ke pihak Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota Jakarta Utara hingga Dinas Lingkungan Hidup. Sayangnya, tak pernah mendapatkan solusi.

"Jadi ini seolah-olah ada proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang meniadakan faktor kesehatan warga. Pemprov seolah-olah menganggap warga Rusun Marunda ini hanya sekadar angka, bukan manusia. empat tahun mereka menghisap debu itu. sekolah, rumah ibadah dipenuhi oleh tebalnya debu itu. seolah-olah ada pembiaran secara sistematis. pemprov tidak punya sense of crisis," paparnya.
KPAI Desak Pemprov DKI Atasi Masalah Debu Batu Bara
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Desakan ini setelah KPAI mendapati keluhan warga terkait pencemaran abu batu bara tersebut.
Baca juga: KPAI Desak Pemprov DKI Atasi Masalah Debu Batu Bara yang Cemari Permukiman Warga Marunda
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga Rusun Marunda ke Pemprov DKI Jakarta.
"Karena penyelesaiannya harus melibatkan dinas-dinas terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan, bahkan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Retno, Sabtu (12/3/2022).
Retno menjelaskan, pihaknya menerima laporan bahwa pencemaran batu bara di Rusun Marunda berdampak kepada kesehatan warga, terutama anak-anak.
Mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dan lain-lain.
KPAI juga sempat memantau sekolah-sekolah yang terdekat dari lokasi pengolahan batu bara.
Baca juga: Video Viral Pesepeda Motor Disambit Batu Besar dari Atas Fly Over, Ini Tanggapan Polsek Cengkareng
Menurut Retno, gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.
"Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas PTM dari pukul 6.30 sampai 13.00 WIB," ucap Retno.
Secara umum warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran mulai dirasakan pada tahun 2018 hingga sekarang.
Selain penyakit pernafasan yang kerap dialami warga, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga.
"Bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh," ungkap Retno.
Baca juga: Warga Keluhkan Pencemaran Batu Bara, KSOP Marunda Pastikan Bukan dari Pelabuhan
Retno menambahkan, KPAI mendorong DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lapangan dan sekaligus memanggil pemerintah dan juga perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.
Kemudian pihak KPAI juga mendorong pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak.