Cerita Kriminal

'Herry Wirawan' dari Lampung: Oknum Guru Rusak Masa Depan Siswi, Mata Korban Ditutupi Jilbab

Oknum guru tak bermoral seperti sosok Herry Wirawan kini juga muncul di Lampung.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jabar (Thinkstockphotos.com via Kompas.com dan istimewa via Tribunnews.com)
Ilustrasi pelecehan. Oknum guru tak bermoral seperti sosok Herry Wirawan kini juga muncul di Lampung. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum guru tak bermoral seperti sosok Herry Wirawan kini juga muncul di Lampung.

Meski korbannya tak sebanyak Herry Wirawan sang guru bejat dari Bandung, apa yang dilakukan oknum guru honorer berinisial HP (28) di Bandar Lampung tak kalah bejatnya.

HP menodai siswinya sendiri berinisial AM (15).

Perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan pelaku pada korban pada Senin (7/3/2022) lalu di sekolah.

Saat itu korban diminta HP untuk datang ke sekolah untuk mengerjakan tugas.

Baca juga: Sebulan Mutar Otak, Oknum Polisi Pangkat AKBP Ikuti Jejak Herry Wirawan Berlagak Bak Malaikat

HP beralasan memanggil AM seorang diri ke sekolah karena tidak mengerjakan tugas.

Tugas tersebut harus dikerjakan oleh korban di sekolah dengan diawasi langsung oleh HP.

Korban pun datang dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh HP.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban. (KOMPAS/LAKSONO HARI W)

Setelah itulah pelaku melakukan perbuatan asusila.

Awalnya pelaku meminta korban membuka seragam sekolahnya.

Di bawah ancaman pelaku, korban menuruti permintaan tersebut.

Pelaku mengancam bakal mengeluarkan korban dari sekolah jika tak menuruti perintahnya.

Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga sempat merekam aksi asusila tersebut dengan ponselnya.

Pelaku akhirnya memaksa korban untuk berhubungan badan.

Baca juga: Beda Nasib dengan Herry Wirawan, Predator Anak Ini Sudah Tiada Saat Beberapa Jam di Penjara

Jika korban menolak, video rekaman tersebut bakal disebarluaskan.

Karena takut, akhirnya korban mengiyakan permintaan oknum guru tersebut.

Mata korban ditutup jilbab

Saat melampiaskan nafsunya, mata korban ditutup jilbab.

ILUSTRASI - Seorang paman di Pekalongan, Jawa Tengah tega perkosa keponakannya sendiri.
ILUSTRASI - (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Beberapa hari berselang, Kamis (10/3/2022), pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.

Pelaku meminta korban untuk datang ke sekolah.

Lagi-lagi, pelaku mengancam bakal menyebarkan video itu jika korban tak datang.

Akhirnya korban kembali datang ke sekolah dan bertemu pelaku.

Namun, korban berhasil kabur saat hendak dirudapaksa oleh pelaku.

Perbuatan bejat oknum guru tersebut akhirnya dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian setempat.

Baca juga: Herry Wirawan Tak Bersikap Soal Penjara Seumur Hidup, tapi Belum Tentu Lolos dari Hukuman Mati

Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Kedaton, Jumat (11/3/2022) kemarin.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana asusila anak di bawah umur.

Menurut Atang, pelaku saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.

"Nanti ya, sekarang masih kita periksa karena baru diamankan sehingga perlu kita kembangkan lagi," kata Atang, Sabtu (12/3/2022).

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi. (Pexels via Kompas.com)

Atang menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan unsur pidana yang dilanggar pelaku.

Selain itu, pengembangan juga dilakukan mengenai kemungkinan ada korban lainnya.

Karena tidak menutup kemungkinan korban berjumlah lebih dari satu orang.

"Masih kita kembangkan lagi," ujarnya.

"Setelah kita perdalam keterangannya, baru bisa kita sampaikan. Jadi mohon waktunya," imbuh Atang.

Dipecat

Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati Bikin Kobannya Menjerit, Herry Wirawan Masih Bisa Tersenyum di Penjara

HP (28), seorang oknum guru di Bandar Lampung, mendapat sanksi tegas karena diduga berbuat asusila.

Ia dipecat dari pekerjaannya sebagai pengajar di sebuah SMP di Bandar Lampung.

HP diamankan karena diduga merudapaksa muridnya sendiri.

"Oknum guru sudah dipecat," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Eka Afriana, Minggu (3/3/2022).

Eka juga menginginkan adanya sanksi hukum terhadap oknum guru tersebut.

"Karena guru harusnya menjadi panutan yang baik," jelas dia.

"Tindakan pelaku tidak mencerminkan perilaku seorang guru. Maka kami minta juga agar dia mendapat hukuman tegas," sambung dia.

Baca juga: Putusan Hakim Tak Wakili Perasaan Kami Jerit Hati Korban Herry Wirawan Soal Lolosnya Hukuman Mati

Korban jalani trauma healing

AM, seorang siswi SMP di Bandar Lampung dan menjadi korban asusila gurunya saat ini berada di rumah aman.

"Saat ini, si korban sudah berada di rumah aman. Dimana sebelumnya korban sudah melaksanakan visum," kata Kepala Bidang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Ruth Dora, Minggu (13/3/2022).

Dijelaskannya, korban tersebut diletakkan di rumah aman karena yang bersangkutan cukup menerima tekanan bila masih tinggal kediamannya saat ini.

"Yang jelas kan di rumah aman dia lebih tenang untuk menerima trauma healing, kalau di rumah ada yang membuat dia terganggu seperti mengendalikan rumor," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Siswi SMP Korban Rudapaksa Guru di Bandar Lampung Jalani Trauma Healing

Prihatin Prilaku Oknum Guru yang Rudapaksa Siswinya, KPPI Lampung Minta Pelaku Dihukum Berat,

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved