PNS Pemkab Tangerang Ditangkap

Ini Jabatan dan Karir PNS Kabupaten Tangerang yang Anggota JI, Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme

Tanpa disangka, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ternyata anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Surya/Fatkul Alamy
Ilustrasi Densus 88 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tanpa disangka, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ternyata anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Pria berinisial TO itu ditangkap aparat Densus 88 di rumahnya di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Abdi negara itu memiliki posisi di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

TO Ditagkap Densus

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa TO merupakan teroris JI kelompok di wilayah DKI Jakarta.

"Update penangkapan atau penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Kondisi rumah TO yang berlokasi di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022).
Kondisi rumah TO yang berlokasi di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

Secara detail, Ramadhan menjelaskan waktu penangkapan TO yang dilakukan saat matahari belum terbit itu.

"Ditangkap di jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang pada Selasa, 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB," pungkas Ramadhan.

Tidak Pulang Usai Salat Subuh

Penangkapan TO juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan.

"Iya benar ditangkap mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda juga," ujar Azis.

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Net)

Azis juga menegaskan status TO yang seorang PNS.

"Benar iya PNS," singkatnya lagi.

Kendati demikian, TO tidak menjabat struktural dalam Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, melainkan hanya staf biasa.

"Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa dia tidak pejabat," ujar Aziz.

Menurut dia, TO diamankan di dekat rumahnya sehabis pulang Salat Subuh.

Baca juga: PNS Jaringan Teroris di Tangerang Sudah 10 Tahun Mengabdi, Dikenal Cekatan dan Disiplin

Ia mendapatkan laporan tersebut dari istrinya yang kelimpungan sang suami tidak kunjung pulang usai dari masjid.

"Tadi habis subuh (ditangkapnya) di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telpon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah abis Salat Subuh," papar Aziz.

Karir TO di Pemkab Tangerang

Azis juga mengungkapkan, TO sudah mengabdi cukup lama sebagai PNS.

"Sudah dari CPNS di Dinas Pertanian sekitaran 10 tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila," papar Aziz.

Ilustrasi Densus 88(PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA )
Ilustrasi Densus 88(PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA ) (PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA)

Saat menjalankan kewajibannya sebagai PNS, TO dikenal sebagai sosok yang cekatan dan terampil.

Tak jarang, TO selalu melemparkan ide-ide kreatif untuk Dinas Pertanian.

"Ini orang perangainya baik, banyak ide, banyak gagasan ya punya kemampuan lah selaku sebagai PNS," ujar Aziz.

Makanya Aziz kaget dan tidak habis pikir kalau TO bisa terjerumus ajaran-ajaran radikal di Kabupaten Tangerang.

Selain menyayangkan, Aziz tetap akan berlaku tegas dan membiarkan Densus 88 untuk menjalankan tugasnya.

"Saya selaku pemerintah kalau memang salah ya ditindak lah ya gitu ya sesuai dengan aturan. Tidak ada pilih-pilih kasih, siapapun yang bertindak, apalagi kepada ideologi negara," kata Aziz.

"Sesungguhnya saya juga mendukung. Kita tetap menyesalinya tapi penegakan hukum tetap harus ditegakan," sambung dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved