Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng yang Dikemas Ulang di Sawangan Depok

Di dalam gudang tersebut, terdapat aktivitas pengemasan ulang minyak goreng dari satu merek menjadi merek lainnya.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Petugas Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari menggerebek gudang minyak goreng yang melakukan pengemasan ulang di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN - Petugas dari Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari menggerebek gudang minyak goreng di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

Di dalam gudang tersebut, terdapat aktivitas pengemasan ulang minyak goreng dari satu merek menjadi merek lainnya.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat  kemudian, dari Polsek Bojongsari melakukan pengecekan yang diduga kemungkinan adanya penyelewengan terkait distribusi minyak goreng," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di lokasi, Selasa (15/3/2022).

"Kemudian berkoordinasi dengan polres bergerak melakukan pengecekan TKP. Di dalam yang diduga kemungkinan adanya pelanggaran perlindungan konsumen maupun perdagangan," sambungnya lagi.

Baca juga: Saya Larang Pesan Terakhir Suami Sebelum Istrinya Meninggal di Lokasi Antrean Minyak Goreng

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Agen di Kebayoran Baru Hanya Jual Sesuai HET ke Warga dan Restoran

Yogen mengatakan, hasil pemeriksaan sementara minyak yang dipasarkan dari gudang tersebut tak memiliki izin usaha dan izin dari BPOM.

"Masih kami dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label BPOM," tegasnya.

Petugas Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari menggerebek gudang minyak gorengyang melakukan pengemasan ulang di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).
Petugas Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari menggerebek gudang minyak gorengyang melakukan pengemasan ulang di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Lanjut Yogen, pihaknya bakal memeriksa manager operasional gudang minyak tersebut dan beberapa orang lainnya.

"Kami dalami dulu, baru setelah itu semua kami periksa, manager operasional, pergudangan, semua akan kita periksa apakah nanti kita temukan pelanggaran terkait undang-undang tersebut, nanti akan kami telusuri," tuturnya.

Baca juga: Pemprov DKI Wajibkan Produsen Stok 350.000 Liter Minyak Goreng Murah Setiap Bulan

Kejamnya Kolonel Priyanto, Handi Merintih Diletakkan di Bagasi, Ketemu Puskesmas Minta Tancap Gas

Terakhir, Yogen berujar ada 2.034 minyak goreng kemasan satu liter siap edae yang ada di dalam gudang tersebut.

"Sementara ada 2.304 yang sudah siap didistribusikan ke toko-toko yang memang sudah menjadi langganan, kemudian apabila sisa akan disalurkan ke pedagang lain," ucapnya.

"Sementara tindakan yang kami  lakukan adalah memberikan police line di lokasi, barang-barang yang sudah diamankan hari ini agar tidak keluar lagi sejumlah barang tersebut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved