Tersengal-sengal, Nengsih Cerita Ditinggal di Jalan Usai Dibakar Oknum Polisi: Sendirian Tahan Perih
Nengsih Marlina (24) wanita korban pembakaran oleh oknum polisi Brigadir AN di Muara Enim, Sumatera Selatan akhirnya memberikan kesaksian.
TRIBUNJAKARTA.COM - Nengsih Marlina (24) wanita korban pembakaran oleh oknum polisi Brigadir AN di Muara Enim, Sumatera Selatan akhirnya memberikan kesaksian.
Ia berbicara tersengal-sengal saat memberikan pengakuan kepada keluarganya di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
Nengsih mengaku ditinggal di pinggir jalan setelah dibakar oknum polisi yang berstatus mantan kekasihnya itu.
Sambil menahan perih akibat luka bakar, Nengsih berharap ada orang yang menolongnya.
Ia bercerita di lokasi dirinya dibuang pelaku terdapat acara hajatan.
Baca juga: Sederet Aksi Oknum Polisi Saat Perselingkuhannya Terbongkar: Ngumpet di Toilet sampai Bakar Mantan
Namun, mereka khawatir terjadi kesalahan saat mengantarkan dirinya ke rumah sakit.
Sampai akhirnya melintas mobil patroli polisi yang membawanya ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
Keluarga Nengsih pun meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

Sebelum membakar dirinya, Nengsih mengungkapkan pelaku sempat menyiram salon milik Trisnawati (27) yang merupakan ayuk kandung korban.
"Pelaku mengancam akan membakar salon milik ayuk aku kalu aku tidak menemuinya malam itu. Aku ngomong sedang di Prabumulih besok balek ke Muara Enim. Kalu idak Salon ayuk aku dibakarnya," kata Nengsih di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Senjata Makan Tuan Oknum Polisi: Tega Lumuri Selingkuhan Bensin, Takut Sendiri Pas Api Berkobar
Nengsih mengaku dibawa menggunakan sepeda motor setelah dibakar mantan kekasihnya.
Tetapi, dirinya tidak tahan karena kulitnya yang melepuh.
Akhirnya, Nengsih pun ditaruh di pinggir jalan oleh pelaku.
Sedangkan, pelaku langsung menghilang ke arah Tanjung Enim.

"Sebenarnya di lokasi tempat aku berhenti ada orang lagi hajatan, namun mereka takut kesalahan mengantarkan aku ke rumah sakit. Jadi saya sendirian saja menahan pedih dan perih di pinggir jalan menunggu jika ada orang yang mau menolong," jelasnya lirih.
Saat kejadian, Nengsih menuturkan tas miliknya berisi ponsel dan barang lainnya dibawa pelaku.
Padahal, terdapat banyak sekali bukti-bukti screnshoot dan video ancaman pelaku terhadap dirinya di ponsel tersebut.
Baca juga: Dipacari Oknum Polisi, Wanita Muda Kini Jadi Buruk Rupa Usai Tahu Ada Sosok Hamil Tua
Kemudian menurut rekan korban Dea yang merupakan saksi yang melihat kejadiannya, sebenarnya korban pada malam kejadian memang menginap di kontrakan berencana akan pergi keluar kota yakni Jambi keesokan harinya.
Tapi, ternyata pelaku terlanjur mengetahui posisi korban sehingga terjadi pembakaran.
"Kami teman-temannya juga sering diancam, jadi ya kami takut juga," tuturnya.
Ditambahkan Trisnawati ayuk landung korban bahwa saat ini adiknya Nengsih sudah lebih membaik dan sudah sadar dan sempat ngobrol dengan keluarga.
Namun, yang disesalkannya hingga saat ini belum ada itikad baik dari pelaku terutama untuk masalah biaya perawatan.
Sebab sampai sekarang keluarganya menanggung sendiri biaya perawatannya.
"Sampai sekarang sudah Rp 5 juta lebih, biayanya masih kami tanggung sendiri karena masuk pelayanan umum tidak ditanggung BPJS," pungkasnya
Sementara itu dr Ali Hanafiah SpB yang menangani Nengsih mengatakan kondisi korban pembakaran mulai membaik dan sadarkan diri.
Rencananya korban akan dipindahkan dari ruang ICU ke ruang biasa, karena sudah melewati kondisi kritis.
Adapun luka bakar yang dialaminya saat ini sudah 64 persen.
Namun, setelah empat hari masa kritisnya sudah lewat dan kondisinya sudah membaik dan rencananya akan dipindahkan ke ruang biasa tidak lagi di ICU.
"Yang kami takutkan kalau dia sesak nafas karena menghisap uap panas, untungnya itu tidak terjadi dan kondisinya saat itu membaik. Insyaallah bisa pulih tapi lama karena lukanya masih basah, kalau bekasnya mungkin ada, terutama di persendian dan dada," jelasnya.
Sore hari, lanjut dr Ali, pihaknya akan membuka perban korban diganti dan dibersihkan lukanya untuk mengetahui kondisi luka yang dialami. Setelah itu akan dipindahkan ke ruangan lain.
Kemudian untuk yang pria, sambung dr Ali, tingkat luka bakarnya sebesar 24 persen dan termasuk dalam kategori sedang.
Lukanya ada di tangan, kaki dan sebagian wajah.
Insiden pembakaran yang dialami Nengsi warga Rukun Damai RT 03, RW 03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim terjadi setelah dirinya meminta putus dari kekasihnya Brigadir AN.
Beberapa tahun pacaran, korban baru tahu ternyata Brigadir Adriansyah sudah memiliki anak dua dan istrinya sedang hamil tua anak ketiga.
Sementara Kapolres Muara Enim, AKP Aris Rusdiyanto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa membeberkan banyak terkait kasus pembakaran ini.
Karena baik korban maupun terduga pelaku belum kami ambil keterangan lantaran masih dilakukan perawatan di RSUD Muara Enim.
Namun, bisa dipastikan untuk proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana seharusnya.
"Prosesnya akan terus berjalan baik secara pidana dan pelanggaran oknum anggota akan diproses sesuai dengan arahan pimpinan," bebernya.
Polres Muara Enim Belum Periksa Pelaku dan Korban

Polres Muara Enim belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban pembakaran.
Pasalnya, baik Pelaku maupun korban kondisinya belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan pantau terus kondisi mereka, jika secara medis memungkinkan barulah kita akan lakukan pemeriksaan baik terhadap Pelaku maupun Korban," kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdoyanto melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma, Minggu (13/3/2022).
Menurut AKP Widhi, saat ini, pihaknya memang belum memproses kasus tersebut baik ke korban maupun ke oknum tersebut karena kondisi kesehatannya masih belum memungkinkan.
Namun, meski belum diperiksa, penyelidikan tetap jalan sebagaimana mestinya.
Dan bila nantinya memang terbukti, tentu akan di proses sesuai hukum yang berlaku baik secara pidana maupun kedinasan.
Masih dikatakan AKP Widhi, saat ini, sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Anggotanya sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta hasil visum.
“Informasi awalnya memang ada percekcokan, tapi masih dalam keterangan sepihak. Pelaku yang diduga anggota polisi belum bisa diperiksa atau dimintai keterangan karena sedang dalam perawatan intensif,” jelas Widhi.
Menanggapi kasus tersebut, Pratiksi Hukum Gunawan Apriadi SH MH, mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol Ardiansyah terhadap Ningsih Marlina, harus digali lebih dalam mengenai niat pelaku membakar korban.
Apakah sudah direncanakan atau spontanitas. Apa lagi kondisi oknum polisi tersebut juga menjalani perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan.
Dan jika penyidik telah memastikan fakta-fakta didapat dan keterangan saksi-saksi.
Maka, nantinya penyidik tentu dapat menyimpulkan perkara tersebut.
“Penganiayaan berat sudah pasti. Tapi semuanya kita serahkan kepada penyidik untuk mengungkap kasus tersebut dan pasal yang dikenakan,” tandasnya.
Sementara itu menurut Trisnawati yang merupakan ayuk kandung korban, mengatakan bahwa kondisi adiknya semakin membaik.
Namun belum boleh makan hanya minum saja diperbolehkan dan itupun secara perlahan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Update Oknum Polisi Bakar Pacar Gegara Tak Terima Diputus, Ini Kata Polres Muara Enim dan Kesaksikan Nengsih Korban Pembakaran Oknum Polisi di Muara Enim, Ditinggal Pelaku di Pinggir Jalan,