Petaka Kolonel Priyanto Diberi Tugas Nyangkut Ngamar dengan Wanita, Pulang Tabrak Sejoli di Nagreg

Bahkan, lanjut Kopda Andreas, mereka juga menginap di sebuah hotel sebelum kecelakaan terjadi.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Kolonel P tersangka 1 saat jalani rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). 

Andreas mengatakan, selama perjalanan itu dirinya berulang kali memohon kepada Kolonel Priyanto untuk membawa kedua korban ke puskesmas agar nyawa sejoli tersebut bisa tertolong.

Tapi, Priyanto yang merupakan perwira menengah TNI AD alias lebih tinggi pangkat darinya, tetap memerintahkannya untuk diam dan memacu mobil hingga ke arah Jawa Tengah.

Setelah mendapati Andreas ketakutan karena telah mobil menabrak kedua korban, Priyanto memerintahkan Andreas untuk menepikan kendaraan dan mengambil alih kemudi.

Baca juga: Akhir Pekan Kelam di Tangerang, 4 Pria Tewas Tidak Normal: Kesetrum Sampai Tenggelam

Andreas menyebut dirinya kembali memohon kepada Priyanto agar kendaraan diputar balik menuju puskesmas agar korban mendapat penanganan medis.

Namun, Priyanto kembali memerintahkannya untuk diam dan menyatakan kedua korban akan dibuang ke Jawa Tengah, untuk menghilangkan bukti bahwa mobil menabrak kedua korban.

Sadar bahwa Priyanto memerintahkan tindak pidana yang berdampak hukuman lebih berat dibandingkan kecelakaan lalu lintas, Andreas semakin kalut dan memohon ke Priyanto membatalkan niat tersebut.

"Saya memohon. Mohon izin saya punya istri, punya keluarga. Kalau ada apa-apa bagaimana," jawab Andreas menirukan ucapannya kepada Priyanto saat kejadian.

Hakim Farida kembali bertanya alasan Andreas tidak berani memaksa Priyanto untuk membatalkan niat membuang kedua korban ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah, bila takut dengan konsekuensi hukum.

Andreas menjawab sembari menitikkan air mata.

Baca juga: Tersengal-sengal, Nengsih Cerita Ditinggal di Jalan Usai Dibakar Oknum Polisi: Sendirian Tahan Perih

Dia mengaku hanya bisa memohon kepada Priyanto mengurungkan niat membuang kedua korban meski sadar tindakannya itu merupakan tindak pidana.

"Siap, tidak berani. Saya memohon," jawab Andreas sambil menunduk menahan tangis.

   

Cari Sungai Lewat Google Map untuk Buang Tubuh Korban

Tiga anggota TNI AD menjalani rekonstruksi di Sungai Serayu Banyumas, Senin (3/1/2022).
Tiga anggota TNI AD menjalani rekonstruksi di Sungai Serayu Banyumas, Senin (3/1/2022). (Kompas.com)

Mobil yang dikemudikan Kolonel Priyanto pun akhirnya berhenti di sebuah toko karena saat itu dia ingin buang air kecil.

Setelah itu, Andreas kembali mengemudikan kendaraan dan Priyanto duduk di kursi penumpang di sampingnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved