Polemik Logo Halal Kemenag, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Boleh Ambigu karena Dampaknya Besar

Ustaz Adi Hidayat memberikan pandangan dan sarannya perihal polemik logo halal yang diterbitkan Kementerian Agama.

Editor: Elga H Putra
Youtube Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat ikut bicara soal polemik logo halal yang dikeluarkan Kementerian Agama. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ustaz Adi Hidayat memberikan pandangan dan sarannya perihal polemik logo halal yang diterbitkan Kementerian Agama.

Salah satu yang jadi polemik dari logo halal Kemenag ini yakni mengenai bentuknya.

Logo halal terbitan Kemenag berwarna ungu.

Tulisan halal dituangkan dalam kaligrafi yang bentuknya menyerupai "gunungan" dalam pewayangan.

Di bawah kaligrafi itu tertera tulisan latin HALAL INDONESIA.

Baca juga: Ustaz Adi Hidayat Bicara Polemik Logo Halal Kemenag: Bukan Seni, Ini Masalah Syariat Harus Jelas

Melalui akun Youtube-nya, Ustaz Adi Hidayat ikut memberikan pandangannya terkait polemik logo halal.

Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat informasi mengenai halal dan haram tidak boleh bias atau ambigu.

"Ini tidak boleh ambigu karena dampaknya besar.

Ustaz Adi Hidayat ikut bicara soal polemik logo halal yang dikeluarkan Kementerian Agama.
Ustaz Adi Hidayat ikut bicara soal polemik logo halal yang dikeluarkan Kementerian Agama. (Youtube Adi Hidayat Official)

Mengonsumsi yang haram selain dosa juga bisa menghambat doa," tutur dia dilansir dari Youtube Adi Hidayat Official, Rabu (16/3/2022).

Penjelasan halal dan haram

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan mengenai apa itu halal dan haram dalam pandangan Islam.

Ia mengatakan, halal adalah hukum melekat dalam syariat Islam yang memberikan kepastian apa yang boleh dilakukan atau dikonsumsi.

Sedangkan haram adalah apa yang tidak boleh dan dilarang.

Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, Allah dalam keterangan melalui Alquran maupun penjelasan Nabi di hadist menegaskan hal-hal terkait sifat kebolehan yang diikat oleh hukum syariat itu sifatnya mesti jelas.

"Jelas yang boleh dilakukan dan konsumsi disebut halal

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved