Polemik Logo Halal Kemenag, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Boleh Ambigu karena Dampaknya Besar

Ustaz Adi Hidayat memberikan pandangan dan sarannya perihal polemik logo halal yang diterbitkan Kementerian Agama.

Editor: Elga H Putra
Youtube Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat ikut bicara soal polemik logo halal yang dikeluarkan Kementerian Agama. 

Dan jelas mana yang dilarang dan yang tidak boleh disebut haram," ujarnya dilansir dari Youtube Adi Hidayat Official, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Reaksi MUI Kota Bekasi Soal Azan dan Gonggongan Anjing: Menag Yaqut Mencampuradukkan Halal dan Haram

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, Allah dalam firmannya menyebut kalimat halal pertama di surah kedua Al-Baqarah ayat 168.

Semua manusia tanpa kecuali dipersilahkan kalian menebar di muka bumi untuk mencari kebutuhan pokok guna memenuhi kebutuhan makan.

"Silahkan cari, silahkan makan, yang halal."

Kalimat halal, ucap Adi, dinyatakan secara jelas dan tidak ambigu.

Logo halal terbaru yang dikeluarkan Kementerian Agama.
Logo halal terbaru yang dikeluarkan Kementerian Agama. (Dok. Kementerian Agama)

Sehingga tidak menyulitkan bagi Muslim untuk menyikapi hal yang dimaksudkan.

"Apakah ini boleh dilakukan atau dikonsumsi atau tidak.

Syariat harus memberikan kepastian dan kejelasan," tutur Ustaz Adi Hidayat.

Selain di Alquran, mengenai halal dan haral juga diriwayatkan di dalam hadist yakni di HR Muslim 1599 dan HR Bukhari 52.

Beliau menegaskan, yang halal itu mesti jelas dan yang haram juga harus jelas.

"Dan di antara yang halal dan haram ada yang subhat, masih meragukan, belum diketahui halal atau haram.

Baca juga: Konten Ngawur Youtubers Bikin Resah Kuncen Sumur Binong Bekasi: Kerasukan Bodohi Orang

Boleh jadi ada banyak orang yang tak diketahui statusnya.

Karena itu orang yang tahu harus menjelaskan ini statusnya halal atau haram," papar Ustaz Adi Hidayat.

Karenanya, Ustaz Adi Hidayat berharap Kementerian Agama, MUI, atau ulama terkait lainnya memberikan penjelasan ke masyarakat secara jelas, terang, dan tak boleh ambigu menyangkut halal ini.

Dia menyebut polemik logo halal ini bukan karena urusan seni yang dimana logo halal baru disebut mirip wayang.

Logo Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Logo Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) (TribunJateng/Istimewa)
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved