Tawuran Bersajam di Tangerang Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Kajari Usul Sekolah Wajib Militer

Menurut Erich, bentuk kekerasan yang dilakukan antara anak-anak di Kota Tangerang sudah bukan lagi tergolong kenalakan remaja.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menghancurkan ratusan barang bukti dari 250 perkara yang sudah inkrah termasuk celurit berukuran raksasa, Kamis (17/3/2022). 

Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, lanjut Erich, pihaknya pun mengusulkan konsep sekolah pembinaan.

"Yang saya usulkan untuk adanya dukungan suatu kegiatan apakah bentuknya sekolah Kodim atau apalah yang memang bagi para pelaku untuk dapat dibina, dididik, disiplinkan. Jadi tidak hanya berupa pemidanaan, juga harus dibangun karakternya," ungkap Erich.

Celurit 1 meter di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kamis (17/3/2022).
Celurit 1 meter di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kamis (17/3/2022). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

Usulan tersebut masih sebatas konsep, alias belum direalisasikan.

Sebab, kegiatan pembelajaran masih terbatas karena pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap siswa-siswa di wilayahnya guna mencegah tawuran.

Hal ini menyusul maraknya tawuran di wilayah Kota Tangerang.

"Kami minta guru, wali murid, lebih sensitif melaporkan hal-hal seperti apa pun supaya tawuran-tawuran ini bisa diantisipasi lebih dini," tutur Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beberapa waktu lalu.

Baca juga: Temui Mahfud MD, LPSK Beri Satu Bundel Hasil Temuan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Selain itu, menurut Arief, lingkungan rumah dari seorang murid juga menjadi salah satu aspek penting mencegah guna tawuran antar-pelajar.

Menurut Arief, lingkungan rumah harus mendukung siswa untuk belajar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved