Tawuran Bersajam di Tangerang Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Kajari Usul Sekolah Wajib Militer

Menurut Erich, bentuk kekerasan yang dilakukan antara anak-anak di Kota Tangerang sudah bukan lagi tergolong kenalakan remaja.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menghancurkan ratusan barang bukti dari 250 perkara yang sudah inkrah termasuk celurit berukuran raksasa, Kamis (17/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kasus tawuran antar remaja di Kota Tangerang yang menggunakan senjata tajam menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Hal tersebut terbukti dari berbagai jenis barang bukti senjata tajam dari perkara tindak pidana yang dimusnahkan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Kamis (17/3/2022).

Kajari Kota Tangerang Erich Folanda mengungkapkan ada 250 kasus yang barang buktinya dihancurkan pagi ini.

Lebih dari setengah barang bukti yang dimusnahkan merupakan senjata tajam dari berbagai jenis yang digunakan remaja saat tawuran dan menelan korban.

Erich mengatakan, berbagai jenis senjata tajam tersebut menunjukkan kasus tawuran maupun tidak kekerasan  di Tangerang sudah sangat mengkhawatirkan.

Baca juga: Ratusan Barang Bukti Pidana Dihancurkan Kejari Kota Tangerang, Celurit Raksasa Curi Perhatian

Baca juga: Tangerang Masuk Kategori Rawan Tawuran hingga Kapolda Geram, Begini Kata Kapolresnya

"Kasus paling menonjol itu kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Yang saya lihat, yang mengkhawatirkan itu perkelahian antara anak-anak. Ini yang saya lihat cukup mendominasi kejahatan di Kota Tangerang," kata ujar Erich di kantornya.

Menurut Erich, bentuk kekerasan yang dilakukan antara anak-anak di Kota Tangerang sudah bukan lagi tergolong kenalakan remaja.

Namun, kekerasan itu sudah termasuk mengarah tindak kriminalitas dan patut diwaspadai.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda (tengah) saat ditemui usai pemusnahan barang bukti 250 kasus pidana di kantor Kejari Kota Tangerang, Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (17/3/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda (tengah) saat ditemui usai pemusnahan barang bukti 250 kasus pidana di kantor Kejari Kota Tangerang, Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (17/3/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Saya lihat di sini sudah tidak lagi berupa kenakalan yang dilakukan anak-anak, tapi sudah ke arah ke kriminal, ini mesti diwaspadai," jelas Erich.

Dia pun mewacanakan adanya sekolah pembinaan militer untuk mengatasi kenakalan pelajar yang mengarah ke perkara pidana ini.

Erich mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, dan Pemkot Tangerang untuk mengatasi tawuran antar pelajar yang marak belakangan ini.

"Saya sudah koordinasi dengan kapolres, dandim, wali kota untuk masalah penanganan perkara yang terkait dengan anak-anak terutama tindak kekerasan," ungkapnya.

Baca juga: Perampok Ngaku Polisi Todong Pistol dan Borgol Pemilik Warung di Pulogadung, Bawa Kabur Gelang Emas

Menurut dia, kasus tawuran antar pelajar ini seolah bukan berupa kenakalan, tetapi tindakan kriminal.

Karena bisa melukai bahkan menghilangkan nyawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved