Tawuran Bersajam di Tangerang Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Kajari Usul Sekolah Wajib Militer
Menurut Erich, bentuk kekerasan yang dilakukan antara anak-anak di Kota Tangerang sudah bukan lagi tergolong kenalakan remaja.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kasus tawuran antar remaja di Kota Tangerang yang menggunakan senjata tajam menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Hal tersebut terbukti dari berbagai jenis barang bukti senjata tajam dari perkara tindak pidana yang dimusnahkan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Kamis (17/3/2022).
Kajari Kota Tangerang Erich Folanda mengungkapkan ada 250 kasus yang barang buktinya dihancurkan pagi ini.
Lebih dari setengah barang bukti yang dimusnahkan merupakan senjata tajam dari berbagai jenis yang digunakan remaja saat tawuran dan menelan korban.
Erich mengatakan, berbagai jenis senjata tajam tersebut menunjukkan kasus tawuran maupun tidak kekerasan di Tangerang sudah sangat mengkhawatirkan.
Baca juga: Ratusan Barang Bukti Pidana Dihancurkan Kejari Kota Tangerang, Celurit Raksasa Curi Perhatian
Baca juga: Tangerang Masuk Kategori Rawan Tawuran hingga Kapolda Geram, Begini Kata Kapolresnya
"Kasus paling menonjol itu kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Yang saya lihat, yang mengkhawatirkan itu perkelahian antara anak-anak. Ini yang saya lihat cukup mendominasi kejahatan di Kota Tangerang," kata ujar Erich di kantornya.
Menurut Erich, bentuk kekerasan yang dilakukan antara anak-anak di Kota Tangerang sudah bukan lagi tergolong kenalakan remaja.
Namun, kekerasan itu sudah termasuk mengarah tindak kriminalitas dan patut diwaspadai.

"Saya lihat di sini sudah tidak lagi berupa kenakalan yang dilakukan anak-anak, tapi sudah ke arah ke kriminal, ini mesti diwaspadai," jelas Erich.
Dia pun mewacanakan adanya sekolah pembinaan militer untuk mengatasi kenakalan pelajar yang mengarah ke perkara pidana ini.
Erich mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, dan Pemkot Tangerang untuk mengatasi tawuran antar pelajar yang marak belakangan ini.
"Saya sudah koordinasi dengan kapolres, dandim, wali kota untuk masalah penanganan perkara yang terkait dengan anak-anak terutama tindak kekerasan," ungkapnya.
Baca juga: Perampok Ngaku Polisi Todong Pistol dan Borgol Pemilik Warung di Pulogadung, Bawa Kabur Gelang Emas
Menurut dia, kasus tawuran antar pelajar ini seolah bukan berupa kenakalan, tetapi tindakan kriminal.
Karena bisa melukai bahkan menghilangkan nyawa.