Cerita Kriminal
Terungkap Ada Peran Ahli Forensik dr Hastry di Balik Terkuaknya Kematian Bidan & Anak oleh Tunangan
Terungkap ada peran dokter forensik senior Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti di balik terkuaknya kasus kematian bidan dan anaknya di Semarang.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap ada peran dokter forensik senior Kombes dr Sumy Hastry Purwanti di balik terkuaknya kasus kematian bidan dan anaknya yang dilakukan oleh sang tunangan.
Diketahui, seorang ibu dan anak ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di bawah jembatan Tol KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (13/3/2022) pukul 07.00 WIB.
Kedua korban itu ialah S (32) yang berprofesi seorang bidan dan anaknya berinisial MFA (5).
Saat ditemukan jasad wanita tersebut dalam kondisi tertutup sarung dan kondisi terikat.
Sedangkan jasad MFA dalam kondisi tanpa busana yang ditemukan sekira 50 meter dari jasad S.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Dihabisi Calon Ayah Sambung, Selang 15 Hari Sang Ibu Ditemukan Tewas di Balik Sarung
Terungkap dalang dari kematian sadis ibu dan anak ini ialah Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) yang merupakan tunangan S dan calon ayah sambung MFA.
Dony ditangkap tak lama setelah polisi berhasil mengidentifikasi kedua korban.
Pelaku diamankan di depan Mapolda Jawa Tengah ketika hendak membuat alibi tentang laporan kehilangan korban.

Saat ini Dony sudah meringkuk di tahanan Polda Jawa Tengah.
Dia dikenakan pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Kemudian pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.
Di balik terkuaknya kasus pembunuhan sadis ini, rupanya ada peran dari dokter forensik senior Polri yakni Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.
Kombes Hastry turun langsung ke lokasi dan mengidentifikasi kedua korban di RSUP Dr Kariadi Semarang.
Hal itu mengingat jabatan Kombes Hastry saat ini yakni sebagai Kabiddokkes Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Getir Calon Pengantin Berselimut Sarung Kotak-kotak Ditemukan Tewas, Anak Kandungnya Tanpa Busana
Kombes Hastry juga turut hadir saat Polda Jawa Tengah merilis kasus pembunuhan sadis ini pada Jumat (18/3/2022).
Ia menjelaskan mengenai proses identifikasi kedua jasad korban yang kondisinya sudah membusuk.
Awal identifikasi yang dilakukan Kombes Hastry dan tim yakni mengumpulkan data antemortem atau data sebelum kematian kedua korban.
"Setelah itu mengumpulkan data postmortem atau data setelah dia meninggal dunia dan kita cocokan secara medis atau identidikasi sekunder," jelas Kombes Hastry dilansir TribunJakarta.com dari Youtube Polda Jateng.

Korban pertama yang diidentifikasi ialah S.
Dari hasil identifikasi, Kombes Hastry menyebut S berusia antara 25-40 tahun.
Adapun usia S diketahui 32 tahun.
"Kemudian untuk waktu kematian antara 5-7 hari dari ditemukan dan saat pemeriksaan," ujar Kombes Hastry.
Kombes Hastry memaparkan bahwa korban S meninggal karena adanya pukulan benda tumpul ke tubuh mereka.
"Cara kematian memang ada kekerasan tumpul di daerah leher sehingga dia mati lemas.
Baca juga: Sangat Dramatis Mata Pak Kombes Pol Berkaca-kaca Ceritakan Aksi Keji Pembunuhan Bidan dan Anaknya
Sehingga meninggal baru dibuang ke jembatan," tutur Kombes Hastry.
Sedangkan untuk korban MFA, ujar Kombes Hastry, saat ditemukan kondisinya sudah membusuk.
Namun dia sudah bisa mengetahui bahwa jasad kedua yang ditemukan adalah anak usia di bawah 10 tahun.
Adapun korban MFA diketahui baru berusia 5 tahun.

"Dari rangka tulang dada, tulang tangan dan tulang kaki. Untuk jari sudah tidak ada karena anak muda hancur," papar ahli forensik yang sudah banyak mengungkap kasus misterius.
Pembusukan pada jasad MFA dipercepat karena korban tidak menggunakan pakaian dan berada di udara terbuka.
"Saya yakinkan itu meninggal sebelum sang wanita ditemukan atau sekitar 3-4 pekan," papar Kombes Hastry.
Diketahui, jasad MFA memang yang lebih dulu dibuang oleh pelaku ke kolong tol KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang pada Minggu 20 Februari 2022.
Sedangkan jasad S baru dibuang ke lokasi yang sama oleh pelaku pada 7 Maret 2022 hingga akhirnya ditemukan pada 13 Maret 2022.
Motif pelaku
Baca juga: Tangis Tetangga Cerita Sosok Bidan yang Dihabisi Tunangan, Terkuak Ada Perubahan Keseharian Korban
Motif pelaku menghabisi nyawa ibu dan anak lantaran dia emosi dititipkan korban S untuk menjaga MFA yang bakal menjadi calon anak sambungnya.
Adapun Dony diketahui sudah melamar S yang merupakan seorang janda.
Saat diminta menjaga MFA, Dony yang menuding balita itu nakal kemudian emosi dan tega menyiksanya.
Dony memukuli, tak memberi makan, lalu menyekap MFA di kamar sehingga anak S itu kelaparan dan mati lemas.

Peristiwa memilukan terhadap anak itu dilakukan di rumah pelaku di Kota Semarang.
"Habis itu korban dibuang di bawah tol dengan tubuh telanjang pada Minggu, 20 Februari 2022," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat mengungkap kasus ini, Jumat (18/3/2022).
Sedangkan S yang sudah beberapa hari tak mendapat kabar MFA terus mencecar calon suaminya itu tentang keberadaan anaknya.
Dony yang panik kemudian meminta korban untuk datang ke Kota Semarang.
Mereka kemudian bertemu di exit tol Sukun, Banyumanik.
Dari Terminal Sukun, mereka berdua datang ke sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.
Ketika di hotel itu, kebetulan korban melambaikan tangan dengan seorang pria.
Pelaku sempat menanyakan kepada korban siapa pria itu dan menunjukan sikap yang berbeda.
Rupanya itu menjadi alibi pelaku untuk menghabisi korban.
Baca juga: Mau Ketemu Anaknya yang Ternyata Sudah Jadi Tengkorak, Bidan di Wates Berakhir Tragis di Kolong Tol
Rahardjo menyebut, ada dua motif pelaku membunuh calon istrinya itu.
Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban.
Serta alasan utamanya karena Dony ketakutan terus didesak korban yang ingin bertemu dengan anaknya yang telah dihabisi pelaku.
Di dalam hotel itulah, Dony mencekik leher korban hingga S lemas dan tidak bergerak.
Kemudian dia menjerat bidan muda itu menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.

Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobilnya.
Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.
Korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022 atau sepekan sebelum jasad S dan anaknya ditemukan warga.
Proses pembuangan korban S persis sama dengan pembuangan korban MFA.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman.
Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelas Dirreskrimum Polda Jateng.