Cerita Kriminal

Beraksi Berulang Kali, Komplotan Maling Motor di Cilincing Jual Hasil Curian Rp 1,5 Juta ke Penadah

Komplotan maling motor yang ditangkap aparat Polsek Cilincing beraksi lebih dari satu kali. Mereka menjual ke penadah dengan harga Rp 1,5 juta.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
ilustrasi maling sepeda motor. Komplotan maling motor yang ditangkap aparat Polsek Cilincing beraksi lebih dari satu kali. Mereka menjual ke penadah dengan harga Rp 1,5 juta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Komplotan maling motor yang ditangkap aparat Polsek Cilincing sudah beraksi lebih dari satu kali.

Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan, pelaku IA dan AR yang sudah ditangkap setidaknya sudah mencuri motor sebanyak delapan kali.

"Setelah kami tangkap, pengakuan mereka sudah delapan kali beraksi," kata Robinson, Minggu (20/3/2022).

Komplotan maling motor yang merupakan pemain lama ini hanya butuh waktu singkat.

Mereka beraksi dengan bermodalkan kunci letter T yang digunakan untuk merusak rumah kunci motor incaran.

Baca juga: Rambut Pirang Dikenali Warga, Maling Motor di Cilincing yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Polisi

"Mereka cuman butuh waktu lima menit setiap kali beraksi. Kalau lebih dari lima menit ditinggal," kata Robinson. 

IA dan AR yang sudah ditangkap beraksi bersama dua pelaku lain yang saat ini masih buron.

ilustrasi pencurian sepeda motor
ilustrasi pencurian sepeda motor (ISTIMEWA)

Setiap kali berhasil menggasak motor incaran, komplotan maling ini menjualnya ke penadah asal Bekasi dengan harga Rp 1,5 juta. 

"Satu motor bisa Rp 1-1,5 juta, lihat dari kondisi motor. Uangnya dipakai untuk makan sehai-hari," kata Kapolsek.

Adapun para pelaku melancarkan aksinya yang terakhir di Blok X Gang I RT 002 RW 012, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (11/3/2022) dini hari lalu.

Setelah aksi komplotan maling motor ini viral di media sosial, polisi menangkap mereka setelah ciri-ciri salah satu pelaku dikenali warga.

Baca juga: Dalam Semalam, 4 Motor di Perumahan Alamanda Bekasi Digondol Maling

IA dan AR ditangkap di kawasan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/3/2022) lalu. 

Bermodal rekaman CCTV yang merekam aksi komplotan ini, polisi dengan mudah mencari keberadaan pelaku.

Apalagi, salah satu pelaku dikenali dengan ciri-ciri warna rambut yang dicat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved