Formula E

BK Sebut Hasil Pemeriksaan Ketua DPRD DKI Terkait Interpelasi Formula E Diparipurnakan Pekan Depan

Akhirnya, tahap finalisasi hasil pemeriksaan Pras di BK DPRD DKI Jakarta telah usai dan kini hasilnya sudah dikantongi oleh BK.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi akui hasil pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E sudah ada.

Akhirnya, tahap finalisasi hasil pemeriksaan Pras di BK DPRD DKI Jakarta telah usai dan kini hasilnya sudah dikantongi oleh BK.

"Sudah ada," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Sayangnya, sebelum di paripurnakan, hasil tersebut belum bisa dibuka maupun dipublish.

"Mudah-mudahan minggu depan (diparipurnakan)," imbuhnya.

Baca juga: Diperiksa KPK Lagi, Ketua DPRD DKI Ditanya Asal-usul Rp180 M Pemprov Bayar Commitment Fee Formula E

Sebagai informasi, sidang pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E berlangsung terbuka.

Pada, Rabu (9/2/2022) Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memanggil Pras terkait dugaan tersebut.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/2/2022).
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/2/2022). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Beragendakan klarifikasi dan pembelaan, sidang pemanggilan ini berlangsung terbuka dan terbuka umum di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

"Terbuka dan terbuka untuk umum. Saya dilaporkan terbuka. Jadi terbuka untuk umum," kata Pras menginstrupsi di lokasi.

Sebagai informasi, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke BK.

Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kehormatan dewan.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Diperiksa, PDIP Ungkap Pimpinan BK juga Hadiri Rapat Usulan Interpelasi Formula E

"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved