Dirjen Bea Dan Cukai Harus Dievaluasi, Pengamat: Seharusnya Transparan Tata Kelola Ekspor dan Impor

Pemerintah selayaknya mengevaluasi Dirjen Bea dan Cukai, untuk memulihkan citra, marwah, dan kinerja institusi di bawah Kementerian Keuangan itu.

Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar Kompas TV
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Pemerintah selayaknya mengevaluasi Dirjen Bea dan Cukai, untuk memulihkan citra, marwah, dan kinerja institusi di bawah Kementerian Keuangan itu. 

Dia menilai, Dirjen Bea dan Cukai tidak juga menjelaskan ini ke publik.

“Iya, perlu dievaluasi dirjennya, berawal dan yang paling mendesak evaluasi kebijakannya. Tentu evaluasi personalia artinya ASN yang ada disitu,” kata Trubus.

Senada itu, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi di kesempatan berbeda menilai hal sama.

Baca juga: Mantan Kabid Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersangka Kasus Pungli dan Pemerasan

Dia mengatakan, selama ini bea cukai secara kelembagaan paling banyak kewenangannya.

Di sisi lain, dari segi penerimaan negara atau pemasukan negara, institusi ini berperan besar dalam hal ekspor-impor, termasuk jalur laut.

“Jadi gak salah bila telunjuk menuding bea cukai terkesan itu (diam),” kata Siswanto.

Sebetulnya, lanjut Siswanto, pemerintah melalui kementerian keuangan sudah memiliki Lembaga National Single Windows (LNSW) yang bertugas melakukan pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) dan penyelenggaraan sistem LNSW.

Hanya saja ini belum maksimal, karena masalah tidak seluruh instansi bergabung di LNSW.

Proses pengiriman dan penerimaan barang ekspor dan impor, misalnya, kemudian masalah kepastian dokumen dan lamanya dwelling time, bukan hanya Bea dan Cukai.

Baca juga: Anies Baswedan Nongkrong Bareng Anaknya di Warkop, Pegawai Bea Cukai: Pak, Wajahnya Mirip Anies

Ada banyak stakeholders terkait di sana, seperti pihak perhubungan laut, Bakamla, ekspedisi, kepolisian, administratif pelabuhan, Kemendag dan Kemenperin.

Namun sejauh ini, Dirjen Bea dan Cukai justru “diam” mengenai hal tersebut.

Di bea dan cukai sendiri, kata Siswanto, pihaknya melihat masih banyak sekali deskresi-deskresi para pegawai di lapangan.

Dalam kasus yang diusut kejaksaan Agung, lanjut dia, hal ini yang mungkin menjadi fokus pengusutan.

“Ini yang membuat praktik korupsi, pungli masuk. Ada deskresi pegawai-pegawai. Misal ada kasus ada denda bila begini, kalau ada denda seperti itu di tataran pegawai kan ada celah negosiasi, dan sangat memicu terjadi transaksi-transksi gelap,” ujarnya.

Kendati begitu, seharusnya yang lebih penting justru dirjen bea dan cukai membenahi tata kelola di lapangan, sehingga tidak selalu terjadi hal-hal semacam itu.

Baca juga: Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Digeledah, Kejati Banten Temukan Sekoper Duit Rp 1,1 Miliar

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved