Juragan 99 Akhirnya Berani Buka-bukaan, Singgung Soal Money Laundry: Semua Usaha Saya dan Istri

Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 membantah kabar bahwa dirinya melakukan pencucian uang atau money laundry.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Juragan 99 dan istri serta didampingi kuasa hukumnya saat jumpa pers terkait laporan terhadap Putra Siregar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022). 

"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selaku pelapor yang laporkan Putra Siregar itu sampai saat ini kami belum dapat info apakah perkara dihentikan atau perkara itu masih berjalan. SP2HP belum kami terima sebagai pelapor," kata Arman di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Arman menuturkan, pihaknya belum mendapat kepastian hukum terkait kasus ini. Juragan 99 pun akan menunggu hingga SP2HP sampai ke pihaknya.

Baca juga: Juragan 99 Cuma Jadi Saksi, Shandy Purnamasari Laporkan Juragan Ponsel Putra Siregar ke Polisi

"Jadi sampai saat ini belum ada kepastian hukum itu dihentikan atau tidak," ujar dia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Gilang juga memastikan tidak ada laporan terhadap dirinya maupun istrinya di kepolisian.

Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 dan istri serta didampingi kuasa hukumnya saat jumpa pers terkait laporan terhadap Putra Siregar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 dan istri serta didampingi kuasa hukumnya saat jumpa pers terkait laporan terhadap Putra Siregar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

"Jadi pihak kepolisian salah memberikan berita dan sudah diklarifikasi. Belum ada laporan untuk saya dan istri," kata Gilang.

Sebelumnya, polisi menyatakan bakal menghentikan penyidikan kasus merek dagang yang dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar. 

Laporan itu dibuat pada 13 Agustus 2021 dan teregister dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. 

Juragan 99 dan istri serta didampingi kuasa hukumnya saat jumpa pers terkait laporan terhadap Putra Siregar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Juragan 99 dan istri serta didampingi kuasa hukumnya saat jumpa pers terkait laporan terhadap Putra Siregar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa perkara itu tidak cukup bukti setelah pengusutan dilakukan sejak laporan dibuat Agustus 2021. 

"Rabu, 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (22/3). 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved